Paguyuban Pasundan bersuara usai pernyataan kontroversi Arteria Dahlan yang meminta Kajati berbicara bahasa Sunda dicopot. Paguyuban Pasundan turut mendesak anggota DPR RI itu meminta maaf.
"Kami ingin agar Pak Arteria Dahlan segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda untuk menghindari polemik yang lebih besar," ucap Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan Didi Turmudzi dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (19/1/2022).
Didi menilai pernyataan Arteria tersebut melukai perasaan masyarakat Sunda secara umum. Sebagai politisi, kata Didi, seharusnya Arteria memiliki jiwa patriotisme dan menghormati setiap keberagaman suku yang ada di dalamnya termasuk suku Sunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Didi, pernyataan Arteria ini sungguh sensitif. Sebagai anggota dewan, kata Didi, seharusnya Arteria paham akan sejarah dan bhineka tunggal ika.
"Bukankah Bendera dan Bahasa sudah diatur dalam UUD?, Jika Bahasa daerah itu dilindungi bahkan dicantumkan juga jika Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Jadi apakah pantas seorang Anggota DPR mengemukakan hal yang bertentangan dengan UUD?," tutur Didi.
Oleh karenanya, dia menuntut agar Arteria segera membuat permintaan maaf secara terbuka. Didi yakin masyarakat Sunda sejatinya akan memaafkan karena suku Sunda memiliki sifat silih asih, silih asah dan silih asuh.
"Sebagai Urang Sunda kami akan tetap menjaga NKRI secara utuh dengan persatuan, kesatuan dan selalu menghargai toleransi," katanya.
Sebelumnya, saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1), Arteria meminta jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja. Arteria lantas menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja. Dia meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat kajati tersebut.
"Ada kritik sedikit, Pak JA. Ada kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti, Pak, itu," katanya.
Simak Video 'Ridwan Kamil Tuntut Arteria Minta Maaf ke Masyarakat Sunda':