Gelaran Bupati Cup di Pandeglang, Banten yang sempat membuat geger gegara amplop hadiah Rp 95 ribu kembali berbuntut panjang. Pasalnya, satu pejabat Pemkab Pandeglang kini dibebastugaskan atau non-job dari jabatannya.
Informasi yang dihimpun, pejabat tersebut yakni Ahmad Jubaedi. Sebelum dibebastugaskan, ia dulunya menjabat Kasi Pembibitan dan Prestasi Olahraga Dispora Pandeglang (Kini Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga atau Disparpora). Ahmad juga diketahui menjadi penanggung jawab gelaran Bupati Cup yang memicu polemik tersebut.
"Iyah, sanksinya sudah disampaikan. Iyah (nonjob)," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang M. Amri kepada wartawan saat ditemui usai pelantikan pejabat eselon III di Pendopo Pandeglang, Rabu (19/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dibebastugaskan, Ahmad turut mendapat sanksi penurun satu tingkat dari pangkatnya semula sebagai eselon III. Namanya juga tak tercantum dalam acara pelantikan 204 pejabat tersebut.
"Pangkatnya juga turun satu tingkat. Tapi untuk Pak Bedi (Ahmad Jubaedi), saya belum lihat lagi dia dipindahkan ke mana nanti," ungkapnya.
Eks Kadispora jadi Sekdis
Pada prosesi pelantikan pejabat eselon III itu, Pemkab Pandeglang turut melantik eks Kadispora Dadan Saladin yang ikut terseret dalam polemik Bupati Cup. Dadan kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan usai diturunkan pangkatnya dari eselon IIB menjadi eselon IIIA.
"Beliau (Dadan) kan sudah mendapatkan hukuman disiplin penurunan satu tingkat dari jabatannya selama satu tahun. Artinya, jabatannya kadis sekarang turun menjadi sekdis," pungkasnya.
Simak juga 'Pemerintah Prioritaskan Perbaiki Sekolah Terdampak Gempa Banten':