Marak Pungli di Pangandaran, Pemkab Turun Tangan

Marak Pungli di Pangandaran, Pemkab Turun Tangan

Aldi Nur Fadillah - detikNews
Senin, 17 Jan 2022 15:30 WIB
Pasca Gempa Banten, Aktivitas Wisatawan Saat Senja di Pantai Pangandaran Ramai Lagi
Ilustrasi Pantai Pangandaran (Foto: Aldi Nur Fadillah/detikcom)
Pangandaran -

Pemungutan liar parkir di objek wisata pantai Pangandaran marak terjadi, nominal yang diberikan tidak sesuai peraturan Pemkab Pangandaran.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pemungutan liar (pungli) untuk parkir di objek wisata Pangandaran seharga 20 ribu.

Padahal dalam perda Nomor 03 Tahun 2016 tentang retribusi rekreasi, Nomor 36 tahun 2016 retribusi parkir dan Nomor 32 tahun 2016 tentang kebersihan harga tiket objek wisata sudah termasuk parkir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara kata Jeje, untuk tiket masuk objek wisata pengguna sepeda motor seharga Rp14.000, Jeep/Sedan Rp37.500, Minibus kecil Rp65.000, Minibus Besar Rp 92.500, Bus Kecil Rp 126.000, Bus Sedang Rp 188.000 dan Bus Besar Rp 310.000. "Sudah termasuk kebersihan, parkir dan asuransi," ucapnya.

"Nanti kita akan evaluasi adanya pemungutan liar di kawasan objek wisata pantai Pangandaran," kata Jeje kepada wartawan, Senin (17/1/2022).

ADVERTISEMENT

Menurut dia pungli di area objek wisata biasanya terjadi menjelang masa liburan akhir pekan atau pada saat kunjungan ramai.

"Bahayanya nanti wisatawan bisa protes, karena dalam tiket masuk objek wisata sudah bertuliskan termasuk parkir," ucapnya.

Rencananya Pemkab Pangandaran akan memberikan petugas khusus parkir objek wisata Pangandaran. "Nanti untuk petugas resmi akan diberikan kostum khusus," katanya.

Sementara untuk area parkir di objek wisata Pangandaran masih sebagian terhalang oleh para pedagang dan pengusaha yang menyediakan jasa peminjaman sepeda, motor mini dan mobil goes.

Ke depan Pemkab Pangandaran akan terus memantau, apabila terjadi pelanggaran bagi petugas parkir bisa ditindak. "Meskipun tak ada larangan untuk menyediakan area parkir milik warung atau rumah, penertiban parkir harus tetap dilakukan agar wisatawan merasa aman," pungkasnya.

(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads