Satgas Saber Pungli Jawa Barat turut memeriksa kepala sekolah (kepsek) SMAN 22 Kota Bandung berkaitan dengan dugaan praktik pungutan liar (pungli) mutasi siswa. Kepsek berinisial H itu berstatus terperiksa.
"Iya diperiksa juga. Statusnya terperiksa," ucap Kabid Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat saat dihubungi, Senin (17/1/2022).
Dia menuturkan oknum kepsek tersebut diduga terlibat dalam praktik pungli ini. Praktik mutasi siswa tersebut melibatkan wakil kepala sekolah (wakasek) bidang humas berinisial ER dan turut diketahui oleh H selaku kepsek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini diketahuinya (keterlibatan H) dari hasil pemeriksaan. Jadi bukan OTT (operasi tangkap tangan)," kata Yudi.
Yudi menambahkan perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan. Tim Satgas Saber Pungli saat ini akan menggelar yustisi untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana.
"Hari ini rencananya digelar yustisi untuk menentukan apakah akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum, inspektorat atau bagaimana," ucapnya.
Dia menuturkan yustisi atau dalam kata lain gelar perkara ini dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana dari perkara tersebut. Namun yang pasti, oknum ER yang terlibat tersebut, menurut Yudi, bakal mendapatkan sanksi.
"Sanksi pasti ada. Tapi tergantung nanti apakah berat, sedang atau ringan," tutur Yudi.
Sejauh ini, kata Yudi, wakasek bidang humas tersebut masih beraktivitas seperti biasanya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum pejabat tersebut mengungkap beragam alasan salah satunya uang mutasi itu untuk kepentingan sekolah.
"Tapi apapun alasan itu bukan pembenaran," kata Yudi menegaskan.
Sekadar diketahui, Tim Saber Pungli Jabar membongkar dugaan praktik pungli yang dilakukan dua pejabat SMAN 22 Kota Bandung pada Jumat (14/1). Aparat mengamankan uang Rp 30 juta yang diduga merupakan pungli dari orang tua siswa yang mutasi ke sekolah tersebut.
Simak juga 'Pria di Sudirman Palak Warga Bawa-bawa Satpol PP':