Ngeri! Lima Kali Warga Sukabumi Temukan Ular Koros di Dalam Rumah

Ngeri! Lima Kali Warga Sukabumi Temukan Ular Koros di Dalam Rumah

Siti Fatimah - detikNews
Kamis, 13 Jan 2022 17:54 WIB
Petugas mengevakuasi ular koros dari rumah warga di Kota Sukabumi
Petugas mengevakuasi ular koros dari rumah warga di Kota Sukabumi (Foto: istimewa )
Sukabumi -

Warga perumahan Pesona Gardenia 2, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi dikejutkan dengan temuan seekor ular di dalam rumah seorang warga. Temuan ular dengan panjang kurang lebih 1,5 meter itupun berhasil dievakuasi oleh Tim Rescue Pemadam Kebakaran.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan, jenis ular yang dievakuasi merupakan ular koros atau Pytas Korros. Selama dua pekan ini, pihaknya berhasil mengevakuasi lima ekor ular koros di permukiman warga.

"Warga melihat ular di halaman rumah, warga kemudian melaporkan kepada petugas. Tahun 2022 bulan Januari yang kelima kali," ujar Sudrajat kepada detikcom, Kamis (13/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, saat warga melapor pihaknya langsung menerjunkan dua orang petugas untuk melakukan penindakan. Posisi ular koros ditemukan berada di bawah kursi rumah warga.

"Anggota kami langsung bergerak menuju lokasi. Ketika tiba ular masih berada di pojokan sebuah rumah. Di bawah kursi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Habitat ular koros memang dikenal berada di Pulau Jawa dan kerap ditemui di permukiman warga. Sudrajat mengatakan, ular ini tidak berbisa namun gigitannya dapat membahayakan manusia.

"Seperti biasa usai dievakuasi ular ini kami tampung di Mako Damkar kota Sukabumi untuk menunggu komunitas reptil agar dirilis atau dilepas liarkan di alamnya kembali," tuturnya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat selalu menjaga kebersihan sekitar halaman dan di dalam rumah. Terutama tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat ular seperti tumpukan barang.

"Jangan menumpuk barang barang yang sudah tidak terpakai hendaknya dibuang saja. Apabila di sekitaran ada pepohonan agar rajin memotong dan membersihkannya," sambungnya.

Jika warga Kota Sukabumi menemukan ular dan tidak bisa menanganinya dapat menghubungi rescue animal di Damkar dengan no telepon 0266 222 155.

(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads