Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menyayangkan insiden 'lingkaran setan' yang menyebabkan tiga pelajar di Ciamis mengalami luka. Kegiatan itu disebut tak memiliki izin dari sekolah.
"Terkait kejadian pramuka di SMAN 1 Ciamis, kejadian itu berawal dari hari Sabtu di luar sekolah. Jadi sebetulnya itu kegiatan di luar instansi pendidikan dan tidak ada izin dari sekolah," ucap Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).
Dedi menyayangkan adanya insiden tersebut. Menurut dia, insiden itu membuat Disdik Jabar melakukan moratorium terhadap kegiatan pramuka di SMAN 1 Ciamis.
"Kami juga sudah melaporkan ke Kwarda Jawa Barat, nanti selama moratorium akan melakukan pembenahan untuk memperbaharui struktural dalam rangka memutus mata rantai," katanya.
Menurut Dedi, kegiatan paskat atau pasukan tongkat tersebut merupakan kegiatan yang biasa melibatkan alumni. Dengan adanya moratorium tersebut, pengawasan ekstrakurikuler pramuka akan melarang keterlibatan dari alumni.
"Karena sudah ada kebiasaan lama seperti itu yang dilakukan secara turun temurun, seperti pola pembaiatan untuk menjadi anggota unit tongkat," tutur Dedi.
(dir/bbn)