Polisi menyelidiki insiden 'Lingkaran Setang' di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Tiga siswa kelas X SMAN 1 Ciamis luka memar diduga akibat dipelonco saat kegiatan 'Lingkaran Setan'.
Korban mengikuti aktivitas 'Lingkaran Setan' yaitu disuruh saling tempeleng dengan rekannya. Orang tua siswa kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Ciamis.
Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena membenarkan pihaknya menerima laporan dari tiga orang tua siswa soal kasus dugaan penganiayaan. Laporan itu diterima Polres Ciamis pada Rabu (12/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami baru menerima laporan dari pihak keluarga. Sementara sesuai laporan baru 3 orang. Setelah ini kami akan melakukan pendalaman dan lidik sejauh mana kegiatan kepramukaan ini," tutur Magdalena.
Sementara itu, Mamay, orang tua salah satu korban, menjelaskan anaknya mengalami lebam di wajah setelah mengikuti kegiatan pramuka di Kertaharja, Ciamis, pada Sabtu (8/1). Anaknya mengaku mengikuti aktivitas 'Lingkaran Setan'.
"Menurut keterangan anak saya, dalam kegiatan itu disuruh untuk membuat 'Lingkaran Setan'. Itu saling tempeleng sesama rekannya. Muka anak saya lebam dan bibir sobek," ujar Mamay di Mapolres Ciamis, Rabu (12/1).
Simak juga 'Polda DIY Soroti Keterlibatan Senior-senior di Sekolah dalam Aksi Klithih':
Ari Firmansyah, orang tua korban lainnya, datang ke Polres Ciamis untuk melaporkan kejadian tersebut agar polisi mengusut tuntas. "Jangan ada korban lagi. Anak saya luka lebam, bengkak dan ada luka seperti kena kuku di wajah. Kemarin sudah diobati di rumah sakit dan langsung pulang," kata Ari.
Sedangkan pihak sekolah kaget dengan peristiwa itu. Menurut sekolah kegiatan 'Lingkaran Setan' itu tanpa sepengetahuan sekolah.
Wakasek Kesiswaan SMAN 1 Ciamis Iim Imansyah membenarkan adanya kejadian ini. Menurutnya, sekolah sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut. Kegiatan itu inisiatif dari pada siswa itu sendiri.
Pihak SMAN 1 Ciamis sudah berkomunikasi dengan orang tua siswa yang jadi korban mengenai kegiatan 'Lingkaran Setan' itu. Sekolah pun meluruskan bahwa kegiatan itu tidak ada izin dari sekolah, namun anak didiknya yang membuat kegiatan sendiri.
Terkait hal pelaporan orang tua ke kepolisian, sekolah akan melakukan diskusi dengan Polres Ciamis. Tujuannya agar anak di bawah umur ini tidak kena hukum. "Mediasi berharap kekeluargaan. Kami juga akan lakukan pembinaan," tutur Iim.