Bocah perempuan di Sukabumi dicabuli pria dewasa. Korban dan pelaku ini berkenalan via Facebook.
Anggota Unit Reskrim Polsek Jampang Tengah sudah menangkap pelaku, inisial DO (20). "Korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook. Setelah berkenalan, pelaku meminta nomor WhatsApp korban dan komunikasi antara mereka berlanjut," kata Kapolsek Jampangtengah AKP Usep Nurdin kepada detikcom, Selasa (11/1/2022).
Kepada korban, pelaku mengaku pelajar kelas III SMP. Pelaku mengaku bertempat tinggal di daerah Bojonglopang, Kecamatan Jampangtengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Sabtu 8 Januari 2022, setelah mereka berpacaran lewat dunia maya, pelaku menghubungi korban melalui Facebook dan mengajak korban untuk main ke Curug Pareang Sukabumi. Pemuda tersebut menawarkan akan menjemput korban.
Pelaku bersandiwara. Ia mengatakan yang menjemput korban adalah sopirnya menggunakan motor. Pelaku beralasan mobil miliknya tengah diperbaiki di bengkel.
"Pelaku bertemu dengan korban. Saat itu korban bertanya kepada terlapor, apa ini sopir pacarnya. Dan waktu itu terlapor menjawab iya. Jadi waktu itu, untuk melancarkan aksinya, pelaku ini berbohong kepada korban dan mengaku sebagai sopir pacarnya," tutur Usep.
Singkat cerita korban dan pelaku akhirnya berangkat ke tempat Wisata Curug Pareang. Setiba di sana, korban menanyakan soal keberadaan pacarnya.
"Pelaku mengajak korban untuk jalan kaki kembali menemui pacarnya. Namun setibanya di tempat yang sepi atau sunyi, saat itu pelaku langsung memeluk tubuh korban dari arah belakang," ujar Usep.
Pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau kecil ke arah leher dan mencabuli bocah perempuan berusia 14 tahun itu. Perempuan paruh baya yang sempat mendengar teriakan minta tolong mendekat ke sumber suara.
Mengetahui orang lain datang, pelaku langsung kabur. Sedangkan korban dibawa oleh perempuan tersebut ke rumah warga setempat.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Jampangtengah. Petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti. Tidak butuh waktu lama, polisi meringkus pelaku.
"Saat ini, pelaku tindak pidana pencabulan tersebut, tengah mendekam di ruang tahanan (Rutan) Mapolsek Jampangtengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kini statusnya sudah dalam tahap penyidikan," kata Usep.