Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana angkat bicara terkait keluhan warga Jalan Ranggamalela, Kecamatan Bandung Wetan yang mengeluhkan suara bising berasal dari kafe dan bar di kawasan tersebut.
Yana menyebut, jika pihaknya melalui Satpol PP Kota Bandung sudah melakukan penindakan terhadap para pengusaha hiburan malam yang beroperasi hingga larut malam di kawasan tersebut.
"Sudah, sudah dipanggil Senin (kemarin), ada yang diambil KTP pengelola hiburan tersebut," kata Yana di Jalan Malabar, Kota Bandung, Selasa (11/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan menurut Yana sudah ada tempat hiburan malam yang disegel. "Sudah ada beberapa yang disegel kok, sudah dipanggil sama Satpol PP," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Adik Ainun Habibie, Melok Besari menanti tindaklanjut Pemerintah Kota Bandung berkaitan rumahnya yang dikepung bising kafe-bar. Meski sudah berkali-kali melayangkan protes, belum ada langkah konkret dari Pemkot Bandung menanggapi keluhannya.
Melok sempat berkeluh kesah terkait kondisi kediamannya yang selalu bising setiap malam hari atau selama operasional kafe dan bar tersebut.
"Belum ada perubahan. Tidak ada dari Pemkot. Iya (mempertanyakan) tindak lanjut seperti apa," kata Melok di kediamannya, Senin (10/1) kemarin.
(yum/bbn)