Rumah Adik Ainun Habibie Masih Dikepung Bising Kafe-Bar, Pemkot Bandung Kemana?

Rumah Adik Ainun Habibie Masih Dikepung Bising Kafe-Bar, Pemkot Bandung Kemana?

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 10 Jan 2022 19:14 WIB
Adik Ainun Habibie, Melok Besari bersama warga yang terganggu bising kafe-bar di Ranggamalela
Adik Ainun Habibie, Melok Besari bersama warga yang terganggu bising kafe-bar di Ranggamalela (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Bandung - Adik Ainun Habibie, Melok Besari menanti tindaklanjut Pemerintah Kota Bandung berkaitan rumahnya yang dikepung bising kafe-bar. Meski sudah berkali-kali melayangkan protes, belum ada langkah konkret dari Pemkot Bandung menanggapi keluhannya.

Melok sendiri tinggal di Jalan Ranggamalela, Kecamatan Bandung Wetan. Kediamannya memang berdekatan dengan sejumlah kafe dan bar. Melok sempat berkeluh kesah terkait kondisi kediamannya yang selalu bising setiap malam hari atau selama operasional kafe dan bar tersebut.

"Belum ada perubahan. Tidak ada dari Pemkot. Iya (mempertanyakan) tindak lanjut seperti apa," ucap Melok di kediamannya, Senin (10/1/2022).

Melok menuturkan dia dan sejumlah warga yang sama-sama terganggu akan suara bising akan tetap berjuang. Selain menunggu respons dari Pemkot Bandung, mereka juga akan menempuh upaya lain.

"Kita terus berlanjut mencari sejumlah jalan," kata dia.

Menurut Melok, pihaknya tak hanya mempermasalahkan soal bising. Tetapi, warga di kawasan Ranggamalela juga terganggu atas kondisi lalu lalang kendaraan hingga area tempat tinggalnya kerap dijadikan lahan parkir.

"Dampaknya orang yang kumpul sudah selesai atau berkunjung, dia kumpul-kumpul dan akan gaduh mengeluarkan suara gaduh, ketawa naik motor,mobil. Naik motor knalpotnya bikin bising keras-keras dipikirnya di sini sirkuit. Kemudian itulah yang harus diperhatikan bahwa dampak dari adanya bar yang jual miras mereka akan buat gaduh, kegaduhan berupa parkiran, kedua mabuk, ketiga kelahi," tutur dia.

Pihaknya pun berharap agar Pemkot Bandung mendengar keluhan dari warga. Sehingga, tujuannya agar kawasan Ranggamalela yang notabene untuk rumah tinggal, bisa jauh dari kebisingan.

"Bahwa sebetulnya kita bertanya kepada Plt Wali Kota apakah menjanjikan menindaklanjuti apakah itu sekedar survei walaupun harapan kita ditutup," katanya.

Sebelumnya Pemkot Bandung melalui Camat Bandung Wetan Soni Bakhtyar merespons soal keluhan Melok Besari warga yang juga adik kandung dari mendiang Ainun Habibie soal bising kafe-tempat hiburan. Dia menyatakan pihak kewilayahan akan menindaklanjuti keluhan dari warga.

"Untuk masalah itu, kami di Kecamatan tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan. Itu kewenangan ada di Satpol PP atau di Disbudpar," ujar Soni saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2022).

Meski begitu, kata Soni, pihaknya tetap akan menindaklanjuti keluhan dari setiap warga termasuk keluhan dari adik dari mendiang Ainun Habibie ini. Menurut dia, pihak kewilayahan akan menyampaikan keluhan-keluhan itu ke dinas terkait.

"Kita di kewilayahan juga selalu menindaklanjuti setiap pengaduan dan keluhan warga. Kita tindaklanjuti dengan menyampaikan ke dinas-dinas terkait," tutur dia. (yum/bbn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads