5.000 murid tingkat sekolah dasar (SD) di Pangandaran belum mendapatkan izin divaksinasi COVID-19. Selain alasan medis, juga masih ada yang meyakini bahwa vaksin itu haram.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan masih ada siswa/siswi yang belum dapat izin. "Kurang lebih sebanyak 5000 murid belum bisa divaksin, dengan berbagai faktor" kata Jeje kepada detikcom Selasa(11/1/2022).
Menurut dia jumlah itu terhitung dari 31.136 murid SD yang ada di Pangandaran. "Nanti akan kita evaluasi, hari pertama kemarin sudah banyak yang antusias," ucap dia.
"Pemkab Pangandaran akan targetkan 10 hari vaksinasi murid SD sudah rampung, sehingga PTM 100 persen sudah dalam kondisi siap jasmani," sambungnya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dodi Djubardi menyampaikan, sebetulnya jumlah yang belum izin vaksin hanya beda selisih saja.
"Jumlah anak sekolah SD di Kabupaten Pangandaran ada 31.136 murid yang akan melaksanakan vaksin," kata Dodi.
Sementara untuk sasaran vaksin usia 6 - 11 tahun sebanyak 27.599 se-Kabupaten Pangandaran. "Karena yang belum mendapat izin vaksin sampai hari ini sebanyak 3.500 murid," ucapnya.
Sedangkan untuk selisih yang terhitung kurang lebih 3.500 diantaranya bukan hanya tidak diberikan izin karena alasan medis saja.
"Sebelumnya memang sudah ada program gebyar vaksin usia 12 hingga 14 tahun, sehingga murid yang hari ini belum dapat izin karena udah masuk program tersebut," ucapnya.
Ada pun sebagian murid yang belum bisa vaksinasi karena faktor kesehatan dan tidak menghadiri jadwal vaksinasi. "Paling mengkhawatirkan lagi, masih ada orang tua yang percaya dengan teori konspirasi, sebut vaksin haram," kata dia.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sebelumnya sudah memaksimalkan dan gencar melakukan sosialisasi vaksinasi, terlebih dalam hal baiknya.
"Seluruh SD di Kabupaten Pangandaran sebelumnya telah menginformasikan terkait vaksinasi usia 6 sampai 11 tahun berkaitan dan PTM 100 persen," ucapnya.
(yum/bbn)