Plt Wali Kota Bandung Dukung Herry Wirawan Dihukum Mati

Plt Wali Kota Bandung Dukung Herry Wirawan Dihukum Mati

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 11 Jan 2022 15:09 WIB
Sidang dengan terdakwa pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan dengan agenda tuntutan telah selesai. Herry hadir dalam sidang dengan tangan diborgol dan memakai rompi tahanan.
Herry Wirawan (Foto: dok.Kejati Jabar)
Bandung -

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendukung pihak pengadilan menghukum mati Herry Wirawan. Herry merupakan terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati di Kota Bandung.

"Jadi yang pasti saya secara pribadi tentunya sangat geram ya," kata Yana di Jalan Malabar, Kota Bandung, Selasa (11/1/2021).

"Kita bisa bayangkan ada orang menitipkan anak-anaknya ke orang yang dipercaya dan kepercayaan itu disalahgunakan dan itu dilakukan HW," ucap dia menambahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yana berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman mati dan kebiri kepada Herry Wirawan. "Saya secara pribadi mendukung hukuman seberat-beratnya, sesuai regulasi yang, hukuman kebiri kimia, karena itu sudah ada aturannya," kata Yana menegaskan.

Tuntutan hukuman mati dinilai jaksa sudah sesuai dengan perbuatan Herry Wirawan. Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar yang dipimpin oleh Kajati Jabar Asep N Mulyana dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

ADVERTISEMENT

"Menuntut terdakwa dengan hukuman mati," ucap Asep usai persidangan.

Asep mengatakan hukuman itu diberikan sesuai dengan perbuatan keji Herry Wirawan yang sesuai dakwaan memperkosa 13 santriwati hingga hamil dan melahirkan. "Ini sebagai bukti, komitmen kami untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan pihak lain yang melakukan kejahatan," tutur Asep.

Menurut Asep, Herry Wirawan dituntut hukuman itu sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) dan (5) jo Pasal 76.D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.

Simak Video 'Perkosa Belasan Santri, Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati':

[Gambas:Video 20detik]



(wip/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads