Dede (40) diamankan polisi pascakecelakaan mobil pikap pengangkut jemaah pengajian di Tasikmalaya. Sopir yang biasa jualan plastik dan barang pecah belah itu menjalani pemeriksaan di unit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya.
"Untuk sopir dan kendaraan sudah kita amankan. Korban yang dirawat di RSUD SMC, menurut informasi terakhir sudah pulang. Jadi korban hanya sebatas luka-luka saja. Informasi terakhir hanya satu lagi yang dirawat," kata Kanit Penegakan dan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tasikmalaya IPDA Aripin, Senin (10/1/2022).
Kecelakaan rombongan jemaah pengajian itu terjadi diduga akibat unsur kelalaian pengemudi. Sang sopir membawa 22 penumpang di kendaraan bak terbuka yang harusnya untuk barang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara pelanggaran lalu lintas sudah kena ada kelalaian sopir. Walau hanya menyebabkan korban luka-luka, ancaman hukuman satu tahun penjara," ucap Aripin.
Dede mengaku mobilnya tidak disewa. "Sehari-hari mobil suka dipakai jualan perabot barang pecah belah. Sering dipakai untuk mengangkut orang. Tahu (soal muatan penumpang) itu melanggar, karena memang ada permintaan pengajian," ujar Dede singkat.
(bbn/bbn)