Kasus penyekapan dan kekerasan kepada bocah berusia lima tahun di Kabupaten Sumedang membetot perhatian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. Dia bertemu langsung dengan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prastyo Robbyanto dan Kajari Sumedang Nurmayani.
Pertemuan mereka berlangsung tertutup. Bintang pun berkesempatan menemui korban dan tersangka.
"Saya menyampaikan terima kasih setelah melihat korban dalam kondisi sangat baik. Pendampingan yang sangat baik dari Kapolres beserta jajarannya kepada korban, kehadiran ke sini pun untuk memastikan kondisi anak dalam keadaan baik," kata Bintang di Mapolres Sumedang, Jawa Barat, Jumat (7/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bintang menegaskan penanganan kasus kekerasan kepada anak sudah diatur dalam Undang-Undang. Saat ini, menurut dia, pihaknya fokus kepada soal pengasuhan anak yang menjadi korban.
"Untuk sementara korban saat ini sudah berada di pendamping yang tepat. Untuk jangka panjangnya nanti kita carikan solusi bersama-sama," ujar Bintang.
Ia menjelaskan soal pengasuh pengganti menjadi hal yang sangat penting dan memiliki mekanisme serta prosedur yang harus dijalani. Sebab, menurut Bintang, hal ini menyangkut masa depan anak yang menjadi korban agar berada di bawah pengasuh pengganti yang tepat.
"Anak betul-betul aman dan nyaman, tidak ditelantarkan di kemudian hari. Demikian juga tidak terjadi trafficking dan itu semua yang akan kita kawal secara bersama-sama di kemudian hari," tutur Bintang.
Kondisi Korban
Bintang melihat langsung bocah pria usia lima tahun itu yang menjadi korban penyekapan seorang perempuan dewasa. Korban sebelumnya tak berdaya lantaran tangan dan kakinya diikat rantai di rumah pelaku. Pemilik rumah sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Korban kalau saya lihat sekarang sudah ceria. Sekarang ada pengasuh pengganti sementara dari polwan. Dia (korban) bisa bermain dan ini sangat membanggakan bagi kami. Jika kita melihat kondisi anak saat kejadian kemarin, begitu miris. Tapi ketika melihat kondisi anak sekarang, saya begitu bahagia. Anak sudah kembali sediakala, bisa bermain dan sudah bisa bercerita," tutur Bintang.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prastyo Robbyanto mengatakan keluarga korban saat ini mayoritas bermukim di Jakarta. Pihaknya telah membentuk dua tim untuk mengetahui identitas keluarga korban dari garis ayah dan ibunya.
"Saat ini kami belum bisa menyebutkan (identitasnya) karena menyangkut materi dari penyelidikan," ucapnya.
Korban merupakan anak dari sepupu tersangka. Adapun soal pengasuh pengganti, hal itu mengacu kepada aturan yang berlaku.
"Itu (pengasuh pengganti) ada ketentuannya. Ada peraturan pemerintah soal pengasuh pengganti dan hal itulah nantinya harus kesepakatan dari pihak keluarga," kata Eko.