Polisi menggeledah rumah tempat ditemukannya bocah lelaki berusia lima tahun yang disekap dengan posisi tangan dan kaki diikat rantai besi di Komplek Anggrek Agency, Kabupaten Sumedang. Pemilik rumah, perempuan inisial S, turut hadir saat polisi menggelar penggeladahan.
Gerbang rumah yang terkunci dibuka oleh sang pemilik rumah saat polisi tiba. Polisi ditemani S langsung masuk ke dalam rumah untuk memulai penggeledahan, Kamis (6/1/2022). Penggeladahan berlangsung tertutup dan berakhir hingga mendekati azan zuhur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang AKP Ade Rizky Fitriawan menjelaskan polisi saat ini melakukan penggeledahan untuk mendalami kasus tersebut. "Hari ini kita melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mendalami kasus ini," kata Ade.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan polisi saat ini telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, salah satunya rantai besi dan alat bukti lainnya yaitu keterangan dari para saksi. "Kita amankan dua sapu, satu pipa PVC, panci dan wajan penggorengan dan juga rantai yang digunakan oleh pelaku," tutur Ade.
Dalam kasus ini, menurut dia, polisi belum menetapkan tersangka. "Kami masih melakukan proses lidik, nanti kita sampaikan secepatnya," ucap Ade.
Sekadar diketahui, warga Kompleks Anggrek Regency, Kabupaten Sumedang, digegerkan dengan adanya penyekapan seorang bocah lelaki di salah satu rumah milik S, Rabu (5/1). Bocah tersebut ditemukan warga dalam keadaan mengenaskan. Tangan dan kakinya diikat rantai besi.