Korban pemerkosaan di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, mencari keadilan kepada polisi. Pihak keluarga menyebutkan anaknya yang berusia usia 14 tahun dan masih siswi setingkat SMP menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan.
Fadillah, keluarga korban, menceritakan peristiwa yang dialami korban anak itu pada 13 Desember 2021 sepulang sekolah. Jadi, korban awalnya dijemput oleh siswa SMA di pinggir jalan.
"Dijemput sama seseorang yang berseragam SMA di Jawilan (nama kecamatan). Awalnya keluarga nggak ada yang curiga apa-apa karena memang dia masih pakai seragam sekolah," katanya kepada wartawan di Serang, Selasa (4/1/2022).
Sampai sore hari, rupanya korban anak tak kunjung pulang bahkan sampai tengah malam. Keluarga yang khawatir sempat mencari-cari, namun tak kunjung ditemukan.
Keesokan harinya, pada 14 Desember 2021, tiba-tiba tukang ojek datang ke rumah korban anak pada pukul 08.00 WIB. Korban datang dalam keadaan tertekan dan tidak mau menceritakan apapun ke keluarga.
Setelah tenang di sore hari, korban mau cerita ke keluarga. Ia mengaku dibawa oleh pelaku ke sebuah rumah kosong. Di sana, ia disekap dan dianiaya pelaku karena menolak hubungan badan. Dalam kondisi memberontak dan diancam, korban diperkosa pelaku.
(bri/bbn)