Bocah Korban Pemerkosaan di Kabupaten Serang Cari Keadilan ke Polisi

Bocah Korban Pemerkosaan di Kabupaten Serang Cari Keadilan ke Polisi

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 04 Jan 2022 13:29 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi kasus kejahatan seksual (Ilustrator: Luthfy Syahban/detikcom)
Kabupaten Serang -

Korban pemerkosaan di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, mencari keadilan kepada polisi. Pihak keluarga menyebutkan anaknya yang berusia usia 14 tahun dan masih siswi setingkat SMP menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan.

Fadillah, keluarga korban, menceritakan peristiwa yang dialami korban anak itu pada 13 Desember 2021 sepulang sekolah. Jadi, korban awalnya dijemput oleh siswa SMA di pinggir jalan.

"Dijemput sama seseorang yang berseragam SMA di Jawilan (nama kecamatan). Awalnya keluarga nggak ada yang curiga apa-apa karena memang dia masih pakai seragam sekolah," katanya kepada wartawan di Serang, Selasa (4/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai sore hari, rupanya korban anak tak kunjung pulang bahkan sampai tengah malam. Keluarga yang khawatir sempat mencari-cari, namun tak kunjung ditemukan.

Keesokan harinya, pada 14 Desember 2021, tiba-tiba tukang ojek datang ke rumah korban anak pada pukul 08.00 WIB. Korban datang dalam keadaan tertekan dan tidak mau menceritakan apapun ke keluarga.

ADVERTISEMENT

Setelah tenang di sore hari, korban mau cerita ke keluarga. Ia mengaku dibawa oleh pelaku ke sebuah rumah kosong. Di sana, ia disekap dan dianiaya pelaku karena menolak hubungan badan. Dalam kondisi memberontak dan diancam, korban diperkosa pelaku.

Pagi harinya, korban dibawa ke sebuah kuburan oleh pelaku. Di sana korban ditemukan oleh tukang ojek dan minta diantar.

"Pagi ditemukan ojek, pagi hari itu si pelaku ke situ lagi, akhirnya ke tukang ojek ini ada anak sekolah katanya terlantar. Jadi ngebohong dia ke tukang ojek, terus diantar," ujar Fadillah.

Pada tanggal 17 Desember, keluarga musyawarah dan dilakukan visum untuk melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Dan pada sekitar tanggal 19-20 Desember keluarga pelaku malah datang ke rumah korban sambil marah-marah. Mereka juga katanya membawa oknum ke rumah korban.

Menurutnya, korban dan pelaku ini memang saling kenal. Karena keduanya pernah punya hubungan, pelaku selalu meminta berhubungan layaknya suami-istri.

"Si cowoknya terus-menerus minta hubungan, korban minta putus, nggak mau. Karena mungkin nggak terima, si pelaku merayu," ucapnya.

Saat ini, keluarga korban mendatangi Polres Serang untuk meminta keadilan pada pihak kepolisian. Mereka meminta keadilan karena kejadian kasus pencabulan sering terjadi, khususnya di daerah tempat korban tinggal.

"Kita tetap lanjut (proses hukum). Saya dan keluarga korban, khususnya di Kecamatan Kopo, perbuatan seperti ini banyak. Ini sangat memprihatinkan," kata Fadillah.

Halaman 2 dari 2
(bri/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads