Polisi menyita enam ribu botol miras yang akan diedarkan pada malam pergantian tahun di Garut, Jawa Barat. Seorang pria yang merupakan pemilik miras diringkus polisi.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan ribuan botol miras itu disita dari sebuah rumah kontrakan. "Kami mengamankan pelaku beserta ribuan botol minuman keras. Ini dari laporan masyarakat," kata Wirdhanto, Jumat (31/12/2021).
Dia menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat soal rumah kontrakan yang dijadikan gudang miras. Petugas kemudian mendatangi tempat tersebut. Di dalamnya, petugas menemukan 200 dus minuman keras berbagai jenis dan merek.
"Total ada 6.098 botol miras yang diamankan," ujar Wirdhanto.
Seorang pemilik ratusan dus botol miras tersebut, inisial M, dicokok polisi. M dijerat Perda Garut terkait anti minuman keras.
"Kami kenakan tipiring (tindak pidana ringan). Pelanggaran Perda No. 13 Tahun 2015 larangan miras dan juga Perda Anti Maksiat," ucap Wirdhanto.
Pemusnahan Miras di Cimahi
Ribuan botol minuman keras (miras), berbagai jenis narkotik, serta petasan beragam ukuran dimusnahkan oleh Polres Cimahi dan pemerintah daerah menjelang perayaan pergantian tahun baru. Total ada sebanyak 5.026 miras pabrikan, 36 plastik tuak, dan 112 plastik ciu hasil pengungkapan selama beberapa bulan belakangan yang dimusnahkan dengan cara digilas oleh alat berat.
"Kemudian kita musnahkan juga sabu-sabu sebanyak 8,20 gram, 1.103,96 gram ganja, tembakau sintetis sebanyak 197,24 gram, dodol ganja 2,06 gram, dan ekstasi 1,58 gram," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Jumat (31/12/2021).
Selain itu pihaknya juga memusnahkan obat keras tertentu (OKT) sebanyak 674 butir, 5.095 tramadol, dan 3.542 butir obat terlarang. "Kami juga memusnahkan 1.779 butir petasan berbagai jenis yang sudah dilarang dijual," kata Imron.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti miras dan narkotik tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penggunaan dan peredaran narkoba, aksi kriminalitas, dan gangguan kamtimbas lainnya. "Segala hal kemungkinan pasti ada, tergantung dari niatnya masing-masing. Namun, kami dari polisi yang berseragam dan tidak berseragam, sudah hadir sebelum natal dan sebelum tahun baru," ucap Imron.
(bbn/bbn)