Polda Jawa Barat sudah melayangkan surat panggilan kepada habib Bahar bin Smith untuk diperiksa pekan depan. Polisi memastikan surat tersebut sudah diterima oleh Bahar.
"Penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Bahar Smith dan langsung diterima Bahar Smith," ucap Wakapolda Jabar Irjen Eddy Soemitro Tambunan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (30/12/2021).
Eddy menuturkan Bahar akan dipanggil untuk diperiksa pada Senin 3 Januari 2022. Polisi sendiri belum menjelaskan secara rinci terkait pemanggilan itu.
"Itu pemanggilan untuk hari Senin 3 Januari 2022," kata dia.
Untuk kasusnya sendiri, Eddy menuturkan Bahar dijerat atas perkara ujaran kebencian. Akan tetapi, dia belum bisa menjelaskan rincian kasus tersebut.
"Terkait dengan ujaran kebencian, Pasal 28 UU 2016 ya tentang ITE, itu yang akan kami dalami," kata dia.
Seperti diketahui, Polda Jabar menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith. Polisi menyebut kasus ini berkaitan dengan penyampaian Bahar dalam sebuah acara di wilayah hukum Polres Cimahi.
(dir/mud)