Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memastikan tidak ada penutupan tempat wisata pada saat libur tahun baru 2022. Namun pihaknya akan melakukan pengetatan di sejumlah obyek wisata.
"Tidak ada penutupan tempat wisata di Kabupaten Ciamis. Semuanya bisa beroperasi seperti biasa, hanya lebih memperketat protokol kesehatan COVID-19," ujar Kepala Dinas Pariwisata Ciamis Wasdi, Kamis (30/12/2021).
Wasdi mengatakan pengetatan di obyek wisata dilakukan dengan pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi. Pengelola wisata memeriksa bukti Vaksinasi COVID-19 para pengunjung. Kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen.
"Pemberlakuan PeduliLindungi, kapasitas 50 persen dan protokol kesehatan lainnya seperti memakai masker," ungkap Wasdi.
Dinas Pariwisata Ciamis pun telah menyiapkan tim pemantau prokes di sejumlah obyek wisata. Wasdi menyebut pihaknya mengerahkan seluruh pejabat struktural untuk berkeliling melajukan pemantauan.
"Dibagi-bagi, saya berkeliling memantau, ada Sekdis, Kabid dan lainnya semua bergerak memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik di sejumlah obyek wisata," ucapnya.
Adapun sejumlah lokasi wisata di Ciamis yang menjadi daya tarik wisatawan, yakni Situ Lengkong Panjalu, Hutan Pinus Darmacaang Hill, Wisata Alam Cireong dan Cadas Ngampar.
"Wisata di Ciamis ini lebih banyak dikunjungi warga lokal. Sehingga tidak begitu membludak. Namun antisipasi harus dilaksanakan terutama pengetatan protokol kesehatan," katanya.
Menurutnya, upaya ini guna mencegah terjadinya penularan virus Corona di tempat wisata. Sehingga tidak terjadi lonjakan gelombang COVID-19 di momen libur tahun baru.
"Semoga tahun baru ini tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19. Apalagi saat ini kondisi Ciamis sudah landai menuju level 1," ucapnya.
Simak Video 'Kapolri Minta Masyarakat Hindari Kerumunan saat Malam Tahun Baru':
(mso/mso)