Polres Cirebon Kota bakal memberlakukan sistem ganjil-genap saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ganjil-genap bertujuan mengendalikan aktivitas masyarakat saat libur Nataru.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengaku telah mempersiapkan skema penanganan untuk mengantisipasi lonjakan COVID-19 saat Nataru. Selain ganjil-genap, pihaknya juga akan menyekat sejumlah titik di Kota Cirebon.
"Kita berlakukan ganjil-genap. Kemudian, kami akan melakukan pengecekan kartu vaksin bagi pengemudi dan penumpang transportasi umum, bukan transportasi pribadi," kata Fahri kepada awak media di kawasan Keraton Kasepuhan Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (15/12/2021).
Lebih lanjut, Fahri menjelaskan waktu penerapan ganjil-genap di Kota Cirebon. Rencananya ganjil-genap diberlakukan pada 24 hingga 26 Desember. Kemudian, diberlakukan kembali pada 31 Desember hingga 2 Januari.
"Jika ditemukan ada yang tidak bisa menunjukan kartu vaksin, maka kami sudah menyiapkan vaksinator yang ada di empat pos yang ada di wilayah perbatasan Kota Cirebon," kata Fahri
Selain ganjil-genap dan pemeriksaan vaksin, Polres Cirebon Kota juga telah bekerja sama dengan pengurus gereja. Pihak kepolisian bersama 43 pengurus gereja di Kota Cirebon membentuk satgas.
(mud/mud)