Dishub DKI Jakarta mengumumkan penerapan ganjil genap kendaraan ditiadakan Jumat pekan ini. Gage ditiadakan lantaran Jumat pekan ini merupakan libur nasional peringatan Maulid Nabi.
Melalui akun Instagramnya dilihat Selasa (2/9/2025), peniadaan gage sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.
"Sehubungan dengan peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW, ketentuan Sistem Ganjil Genap di 25 ruas jalan di Jakarta pada Jumat, 5 September 2025, DITIADAKAN," tulis Dishub DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengendara diimbau selalu mematuhi rambu lalu lintas.
"Masyarakat diimbau tetap mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan," sambung Dishub DKI.
Tonton juga video "Ada Ganjil-genap, 10 Ribu Kendaraan Lintasi Jalur Puncak Pagi Ini" di sini:
(dek/idn)