Guru pesantren di Bandung memerkosa 12 santriwati. Pihak keluarga korban berharap pelaku kekerasan seksual tersebut dihukum berat.
"Diberikan hukuman yang setimpal. Kebiri," kata Roni (31,) salah satu perwakilan keluarga korban, saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Rabu (8/12/2021).
Roni geram. Tiga anggota keluarganya menjadi korban pemerkosaan pria inisial HW (36). Pelaku diketahui mengelola pesantren di kawasan Cibiru, Bandung.
Guru durjana tersebut menjanjikan kepada korban untuk mengikuti pendidikan tanpa perlu memikirkan biaya. "Modusnya sekolah gratis," ucap Roni.
Pihak keluarga korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. "Kalau bisa hukum kebiri, minimal seumur hidup. Saya berharap kepada media dikawal dengan ketat, supaya kita mendapatkan keadilan yang hakiki. Jangan sampai ada permainan hukum sekecil apa pun," tutur Roni.
(dir/bbn)