Keluarga Korban Minta Pembunuh Keji Sekeluarga di Indramayu Dihukum Berat

Keluarga Korban Minta Pembunuh Keji Sekeluarga di Indramayu Dihukum Berat

Antara - detikNews
Selasa, 09 Sep 2025 16:23 WIB
Eni Sukaeni, sepupu korban atas nama Sachroni, saat memberikan keterangan di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (9/9/2025). ANTARA/Fathnur Rohman.
Eni Sukaeni, sepupu korban atas nama Sachroni, (ANTARA/Fathnur Rohman.ANTARA/Fathnur Rohman)
Jakarta -

Pihak keluarga korban pembunuhan satu keluarga di Indramayu, Jawa Barat, meminta pelaku dihukum berat. Keluarga merasakan kehilangan besar setelah dua pelaku berinisial P dan R melakukan pembunuhan terhadap lima orang sekaligus.

Sepupu korban, Eni Sukaeni, mengatakan pihak keluarga tidak bisa menerima tindakan yang merenggut nyawa lima orang sekaligus, termasuk seorang anak dan bayi.

Ia menegaskan tindakan yang dilakukan oleh kedua pelaku tidak bisa dimaafkan, sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan hukuman paling berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya memohon kepada para pelaku sebaiknya mengakui perbuatannya. Kalau tidak mengakui, sampai kapan pun tidak akan tenang hidupnya," katanya dilansir Antara, Selasa (9/9/2025).

ADVERTISEMENT

Menurut Eni, hukuman berat adalah bentuk keadilan yang sepadan dengan kehilangan besar yang dialami pihak keluarga.

Pihak keluarga besar, kata dia, sangat terpukul setelah mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut karena tidak ada satu pun korban yang selamat.

"Hukuman yang seberat-beratnya. Karena ini menyangkut lima nyawa, sepupu saya, sekeluarga. Saya mohon keadilan yang seadil-adilnya," tuturnya.

Sebelumnya, lima anggota keluarga ditemukan tewas terkubur dalam satu liang di rumah mereka di Kelurahan Paoman pada Senin (1/9) malam. Korban terdiri atas Sachroni, Budi Awaludin, Euis Juwita, RA (7), dan seorang bayi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku R terhadap Budi Awaludin terkait persoalan sewa mobil.

R sempat meminta uang sewa dikembalikan setelah mobil yang dipinjamnya mogok, tapi ditolak korban. Hal itu memicu pelaku merencanakan pembunuhan dengan mengajak P.

Keduanya menyiapkan alat berupa pipa besi dan pacul. Pada Jumat (29/8) dini hari, R menghantam kepala Budi, lalu menyerang anggota keluarga lain. Sementara itu, P menenggelamkan seorang bayi ke bak mandi.

Setelah menghabisi korban, kedua pelaku mengambil uang tunai Rp 7 juta, tiga telepon seluler, emas, serta membawa mobil milik korban. Mereka sempat melarikan diri ke sejumlah daerah.

Polisi yang melakukan pengejaran akhirnya menangkap keduanya di Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu, pada Senin (8/9) dini hari.

Simak juga Video: Terungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads