Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan aturan dengan pemerintah pusat.
"Yang namanya kebijakan dari pusat, kita pelajari dulu, tapi kita tetap menyesuaikan tapi yang terpenting adalah kita tetap siaga, itu yang penting ya," kata Oded di Balai Kota Bandung, Selasa (7/12/2021).
Meski demikian, Pemkot Bandung akan meningkatkan kewaspadaan jelang Nataru."Sisi labeling, itu kan pantauan dari pemerintah pusat ya, tapi kita tetap kewaspadaan dilaksanakan," ujarnya.
Meski pun sudah ada Perwal terbaru, setelah Perwal No 109 tentang PPKM Level 2, Oded akan mengkaji antara aturan pemerintah pusat dan kondisi penyebaran COVID-19 di Kota Bandung.
Seperti diketahui, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menerapkan kebijakan sesuai daerahnya masing-masing.
"Itu sudah jadi Perwal, kita kaji dulu ya," berjalan dulu, dengan ada kebijakan baru kita akan evaluasi lagi," kata Oded.
Sementara itu, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, segala bentuk event peringatan pergantian tahun baru itu dilarang. "Event tetap tidak boleh," ujarnya.
Simak Video 'Pemerintah Tak Jadi Terapkan PPKM Level 3 Nataru, Ini Alasannya':
(wip/mud)