Valencya dan Anak Dapat Pendampingan P2TP2A Karawang

Valencya dan Anak Dapat Pendampingan P2TP2A Karawang

Yuda Febrian Silitonga - detikNews
Senin, 22 Nov 2021 21:24 WIB
Valencya merasa dikriminalisasi dalam pembacaan nota pembelaan
Valencya saat sidang pledoi (Foto: Yuda Febrian Silitonga)
Karawang -

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Karawang melakukan pendampingan terhadap Valencya, istri yang dituntut 1 tahun bui gegara omeli suami.

Wakil Ketua P2TP2A Liah Sobariah mengatakan pihaknya melakukan assessment terhadap Valencya dan anak pertamanya AC (18). Assessment untuk mengetahui kondisi psikis keduanya.

"Sebelumnya kami mendapatkan aduan pertama bulan Januari dan kemudian bulan Juni. Jadi kita melayani sesuai permintaan dan sesuai asas P2TP2A itu untuk melindungi dan melayani tetapi sesuai dengan departemennya, dan kami cek lagi," katanya saat diwawancarai usai assessment, Senin (22/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan dari hasil assessment, nantinya pihaknya akan memberikan perlindungan dan pendampingan psikolog.

"Adapun assessment nya secara umum hanya ingin mengetahui kondisi keduanya apakah diperlukan perlindungan, direhabilitasi dan pendampingan. Untuk hasilnya kami mempunyai asas di P2TP2A itu memberikan pelayanan kenyamanan dan kerahasiaan, jadi kita tidak bisa untuk dipublikasikan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Dalam pantauan detikcom, selama kurang lebih 2 jam, Valencya dan anaknya dibawa ke ruangan khusus untuk dilakukan assessment. Adapun bentuk assessment nya, pihaknya tidak menjelaskan secara rinci.

"Wawancara dan bertanya terus kalau untuk isi pertanyaannya Itu bukan wewenang kami menyampaikan ke publik, asas kita karena harus menjaga kerahasiaan, apa yang dibicarakan dengan korban, atau apa yang dibicarakan oleh pelapor itu bisa menjadi asas kita memberikan kenyamanan, menjaga kerahasiaan sehingga korban atau pelapor yang melapor ke P2TP2A itu merasa nyaman," tandasnya.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads