Biadab! Empat Pemuda di Serang Perkosa Remaja Perempuan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 19 Nov 2021 16:47 WIB
Ilustrasi kasus pemerkosaan (Ilustrator: Edi Wahyono/detikcom)
Serang -

Empat pemuda di Kabupaten Serang berurusan dengan Polres Serang. Mereka memerkosa remaja perempuan berusia 16 tahun.

Keempat tersangka adalah MA (19), T (22), MY (28) dan tersangka S (20). Para pemuda itu berlatar belakang pengangguran yang sempat diamankan warga dan satu orang ditangkap kepolisian.

Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto mengatakan kejadian bermula dari tersangka MA yang mengenal korban melalui Facebook . Melalui bujuk rayu tersangka, korban kemudian dibawa pada Minggu (14/11) ke sebuah bengkel, lalu ke rumah tersangka MA. Di sana korban dicekoki miras dan pil eximer.

"Di sana, pada waktu berbeda, dilakukan pencabulan oleh MY, MA dan pelaku S. Pelaku T terakhir itu keesokan harinya dini hari," kata Feby di Mapolres Serang, Jumat (19/11/2021).

Para pelaku melakukan aksi biadabnya dalam waktu berbeda. Kemudian pada Selasa (16/11) korban bisa pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian itu ke keluarga.

Keluarga korban sempat mengamankan para pelaku dan sempat akan jadi bulan-bulanan warga. Namun, polisi langsung datang dan mengamankan pelaku.

"Masyarakat sudah kumpul, pihak reskrim menuju lokasi dan mengamankan tersangka," ujar Feby.




(bri/bbn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork