Istri yang Dituntut 1 Tahun Gegara Mengomel Laporkan Balik Suaminya

Yuda Febrian Silitonga - detikNews
Selasa, 16 Nov 2021 17:28 WIB
Chan Yu Ching/Foto: Yuda Febrian Silitonga
Karawang -

Valencya, istri yang dituntut 1 tahun penjara gegara omeli suami, ternyata juga sudah melaporkan balik suaminya, Chan Yu Ching. Sidangnya pun sudah bergulir.

Seharusnya Selasa (16/11/2021) ini, Chan Yu Ching menjalani sidang tuntutan. Namun ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.

"Mohon izin yang mulia untuk tuntutan belum siap," kata JPU Akmal Muhajir yang menggantikan Glendy Rivano saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim terkait kesiapan pembacaan sidang tuntutan di PN Karawang.

Mendengar itu, majelis hakim yang diketuai Ismail Gunawan menegur JPU. "Jadi ini sudah dua kali yah ditunda, jadi kami ingatkan kepada JPU agar segera melakukan tuntutan kalau saudara berulang kali tidak melakukan tuntutan berarti saudara tidak yakin, nanti kami akan menyatakan sikap bila saudara menunda lagi, dan akan mengirimkan surat," kata Ismail Gunawan.

Akhirnya sidang tuntutan dengan terdakwa Chan Yu Ching ditunda hingga Selasa pekan depan.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa Chan Yu Ching, Hotma Raja Bernard Nainggolan mengatakan pihaknya membantah atas tuduhan Valencya soal adanya pengusiran dan penelantaran.

"Apa yang disampaikan ibu Valencya soal penelantaran dan pengusiran itu tidak benar karena Chan pernah juga mengirimkan uang kepada Ibu Valencya namun malah ditolak dengan mengirim lagi ke Chan," ungkapnya.

Kemudian saat dikonfirmasi langsung, Chan Yu Ching membantah terkait ia suka mabuk. Ia menyatakan diusir oleh istrinya Valencya.

"Ini bukan mabuk tapi masalah keuangan, dan saya memang tidak suka mabuk, dan saya diusir oleh Ibu Valencya," kata Chan saat diwawancarai.




(ern/ern)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork