Kisah satu keluarga yang diusir di Kabupaten Bandung mencuri perhatian hari ini. Lalu apa motif yang mendasari warga untuk mengusir keluarga tersebut?
La Nina berdampak pada cuaca ekstrem di Bandung, akibatnya sejumlah kendaraan tertimpa pohon tumbang akibat diguyur hujan dan diterpa angin kencang. Kisah bapak yang mencuri ponsel demi anak belajar online kembali menarik perhatian, bagaimana nasib bapak tersebut di pengadilan?
Masih ada sejumlah berita menarik dalam Jabar Hari Ini, berikut rangkumannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekeluarga di Bandung Diusir
Pria berinisial S (48) beserta anak dan istrinya terpaksa harus meninggalkan rumahnya karena diusir warga. Pria yang tinggal di daerah Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung itu bikin kesal warga karena diduga melakukan KDRT hingga menghamili anak sendiri.
Sekadar diketahui, S beserta anak dan istrinya diusir oleh warga setempat, Selasa (10/11/2021) kemarin. Warga geram karena S diduga telah menghamili anaknya sendiri. Perbuatan bejatnya itu dinilai mencoreng nama baik daerah tersebut.
Berdasarkan kesaksian warga Oneng Hayati (42), S tinggal bersama istri keduanya dan satu anak laki-laki. Ia sering mendengar suara jeritan dan tangisan dari dalam rumah milik S.
Kemudian, beberapa bulan lalu, S membawa seorang wanita yang diketahui merupakan anak dari istri pertamanya yang tinggal di Banten.
"Abis Idul Adha kalau tidak salah," ujar Oneng kepada detikcom di lokasi kejadian, Rabu (10/11/2021).
Semenjak kedatangan anaknya itu pun, suara marah dan jeritan makin sering terdengar. Puncaknya, pada 25 September 2021, petugas dari Koramil, Satpol PP dan kepolisian tengah melakukan patroli di sekitar kampung tersebut.
Terdengar suara jeritan yang gaduh, petugas pun mendatangi rumah milik S. Barulah, di sana perbuatan yang diduga dilakukan S terungkap.
"Saya kurang jelas, cuman tahu-tahu polisi udah ada di sana," katanya.
Di pihak lain, Ketua RW 01 Ade Rohmadin menjelaskan anak perempuannya itu mengaku telah hamil. Pria yang menghamilinya diduga ayah kandungnya sendiri.
"Korban mengakui bahwa pelakunya bapanya sendiri," ucap Ade.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut langsung ditangani oleh kepolisian. Warga pun sempat dimintai keterangan di Mapolresta Bandung.
Namun, S lantas tidak dijerat hukum oleh pihak kepolisian. Pasalnya, kata Ade, pihak kepolisian tidak dapat melanjutkan ke tahap penyidikan karena tidak ada laporan ke pihak kepolisian.
"Dapat telpon dari PPA Polresta Bandung. Sama tokoh masyarakat, RT menghadap ke PolresSoreang. Dimintai keterangan oleh polisi,"tuturnya.
"Tapi dari Polres menyampaikan, tidak bisa dilanjut karena tidak ada pelapor, atau laporan ke polisi," kata Ade menambahkan.
Warga dan tokoh masyarakat yang sudah khawatir pun membuat kesepakatan dengan S dan keluarga. S diminta agar pergi dari kampung tersebut dan membolehkan istri dan anak laki-lakinya tinggal. Sementara, anak perempuannya dibantu oleh warga kemudian diminta untuk kembali ke kampung halaman di Banten.
Namun, pada Selasa (9/11), S diketahui mengunjungi istri dan anaknya ke rumah. Warga yang melihat pun melaporkan ke pihak pengurus RW.
Sekira pukul 13.00 WIB, ratusan warga mendatangi rumah S. Mereka meminta agar S dan keluarga keluar dari kampung tersebut.
Karena sudah melanggar perjanjian, Ade beserta petugas di sana pun meminta agar S beserta istri dan anak laki-lakinya untuk pergi. Tidak lama, S dan keluarga pun akhirnya pergi. Kepergian mereka pun dipenuhi dengan teriakan dan sorakan yang mengarah kepada S.
Saat ini, Ade pun tidak tahu keberadaan S. Informasi yang ia terima S pergi ke Sukabumi.
"Sempat menolak saat akan diantar menggunakan motor. Akhirnya naik mobil. Kami juga menjanjikan akan melindungi penghuni rumah ketika keluar," ucapnya.
"Katanya mah mau ke Sukabumi, tapi enggak tahu juga sampai atau enggaknya. Yang penting warga di sini kemarin minta agar pergi dari kampung ini," pungkasnya.
Simak video 'Momen Satu Keluarga di Kabupaten Bandung Diusir Warga, Apa Masalahnya?':
Bapak yang Curi HP untuk Anak Belajar Dibebaskan
Jaksa membebaskan Comara (41), seorang ayah asal Garut yang nekat mencuri telepon genggam di kantor desa. Comarudin mencuri HP untuk keperluan belajar anaknya.
Menurut Kajari Garut Neva Sari Susanti peristiwa pencurian terjadi bulan September 2021 lalu. Saat itu, Comara datang kantor Desa Sakawayana, Malangbong untuk meminta beras.
"Yang bersangkutan ini warga tidak mampu, beliau datang ke kantor desa untuk meminta beras," kata Neva kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).
Neva menjelaskan, setelah meminta beras, Comara mengambil telepon genggam yang ada di sana dan membawanya pulang.
"Tersangka ini mencuri, pengakuannya karena anaknya butuh untuk sekolah," katanya.
Saat itu, kata Neva, korban kemudian melaporkan aksi pencurian itu ke polisi. Setelah ditelusuri dan diketahui pencurinya adalah Comara.
Comara kemudian ditahan. Berkas perkaranya kemudian dilimpahkan ke kejaksaan. Pihak Kejaksaan Negeri Garut kemudian mengupayakan restorative justice dalam perkara ini.
"Alhamdulillah perkaranya selesai. Restorative justice," ujar Neva.
Hujan Deras, Pohon Tumbang Tmpa Mobil di Bandung
Hujan deras dan angin kencang menyebabkan sebuah pohon di Jalan Pajajaran, Kota Bandung tumbang. Akibat kejadian itu satu mobil tertimpa.
Pantauan detikcom di lapangan, Rabu (10/11/2021), akses Jalan Pajajaran mengalami kemacetan imbas adanya pohon tumbang. Satu mobil tertimpa pohon tersebut.
Belum diketahui apakah mobil tersebut rusak berat atau ringan. Pasalnya batang pohon yang tumbang belum dievakuasi. "Kejadian pukul 14.00 WIB. Tadi tuh hujan angin, hujan besar petir juga," kata Ela warga sekitar.
Ela mengungkapkan tadinya pohon tumbang ini menimpa dua mobil. Namun, mobil kedua hanya terkena reruntuhan rantingnya saja. Sedangkan mobil pertama tertimpa batang pohon.
"Tadinya menimpa dua mobil, mobil kedua kena depannya, tapi udah di mundurin aman, enggak rusak," ungkap Ela.
Ela menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. "Enggak ada korban," tambahnya.
Sukabumi Diguncang Gempa
Gempa berkekuatan M=5.0 mengguncang wilayah Selatan Jawa, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 109 km arah Barat Daya Kota Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandung menyebut gempa tersebut tak berpotensi menimbulkan tsunami.
"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktifitas subduksi lempeng Indo-Australia terhadap lempeng Eurasia. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault)," ujar Kepala BMKG Bandung Teguh Rahayu dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).
Guncangan gempabumi ini dirasakan di daerah Malingping, Cikakak III MMI ( Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu ), Palabuhanratu II MMI ( Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang ). Rahayu menyebut, hingga saat ini belum ada laporan kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi.
"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," ujar Teguh.
Pihaknya pun mengibau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembalikedalam rumah," ujar Rahayu.
Tarif Parkir Kota Bandung Naik Tahun Depan
Tarif parkir di Kota Bandung akan naik tahun depan. Kenaikan tarif parkir berlaku untuk mobil dan motor yang besarannya beragam tergantung wilayah retribusi.
"Sesuai dengan Peraturan Wali Kota No 66 Tahun 2021, itu sudah ditandatangani oleh Wali Kota dan disahkan oleh DPRD dan kita sayangi Januari 2022 dibagi dalam tiga wilayah, ada pusat kota, penyangga dan pinggiran," kata Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Yogi Mamesa via sambungan telepon, Rabu (10/11/2021).
Yogi menyebut, kenaikan akan terjadi di semua tempat, namun tarif di tiga tempat itu kenaikannya berbeda.
"Untuk di semua tempat, harga bervariatif, di pusat kota dan penyangga bedanya seribu. Pusat kota yang tadinya Rp 3 ribu jadi Rp 5 ribu untuk mobil, motor tadinya Rp 1.500 jadi Rp 3 ribu, untuk penyangga Rp 4 ribu tadinya Rp 2.500," ungkapnya.
"Berlaku diseluruh wilayah Kota Bandung," tambahnya.
Kenaikan tarif parkir ini juga selain untuk meningkatkan pendapatan, juga diharapkan agar masyarakat kembali menggunakan moda transportasi umum.
"Harapannya masyarakat Kota Bandung, pertama untuk mengurai kemacetan dan target pendapatan tercapai, inikan dari masyarakat untuk masyarakat lagi," tuturnya.
Selain itu, fasilitas parkir juga akan diperbaiki. "Contoh basement Alun-alun Bandung, itukan buat masyarakat, fasilitasnya kita bagusin, supaya nyaman parkir di basement," ujarnya.
Pandemi yang melanda Kota Bandung, membuat penghasilan parkir di Kota Bandung turun drastis, padahal Pemkot Bandung targetkan Rp 24 miliar dari pendapatan parkir ini.
"Untuk sekarang ini target Rp 24 miliar untuk tahun 2021, belum kedamaian karena situasi dan kondisi seperti ini. Tahun ini di angka Rp 5 miliar, target tahun depan Rp 25 miliar, sudah melalui kajian," terangnya.
Yogi juga memastikan, kenaikan tarif parkir ini tidak akan memberatkan masyarakat.
"Insya Allah, mudah-mudahan, karena kita lihat situasi dan kondisi sekarang sudah normal," pungkasnya.