Jabar Hari Ini: Keluarga Babysitter ke Surabaya-Waspada Jalur Rawan Bencana

Jabar Hari Ini: Keluarga Babysitter ke Surabaya-Waspada Jalur Rawan Bencana

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 05 Nov 2021 21:45 WIB
Vanessa Angel dan Suami Tewas, Ini 3 Fakta Kecelakaan Maut Tol Jombang
Foto: Potret Mobil Remuk dan Evakuasi Kecelakaan Maut Vanessa Angel (Dok. Diklantas Polda Jatim)
Bandung -

Sejumlah berita dirangkum dari berbagai daerah Jabar. Mulai keluarga baby sitter Vanessa Angel yang berangkat ke Surabaya hingga jalur wisata rawan bencana.

Berikut rangkuman Jabar hari ini, Jumat (5/11/2021).

Babysitter Vanessa Angel Dipindahkan, Keluarga Bertolak ke Surabaya

Keluarga Siska Lorensa (21), babysitter artis Vanessa Angel yang jadi salah satu korban selamat dalam kecelakaan maut di ruas Tol Jombang KM 672 arah Surabaya akhirnya memutuskan bertolak ke Surabaya, Jumat (5/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Desa Nanggerang, Kecamatan Cililin, Bandung Barat, sekaligus juru bicara keluarga Siska Lorensa, Rachmat Wibowo mengatakan pihak keluarga yang bakal berangkat ke Surabaya menemui Siska yakni ayahnya.

Hal itu lantaran Siska bakal dipindahkan dari rumah sakit di Jombang ke RS Bhayangkara Polda Jawa Timur untuk menjalani perawatan lebih lanjut usai mengalami kecelakaan nahas tersebut.

ADVERTISEMENT

"Hari ini mau berangkat ke Surabaya. Dari keluarga itu bapaknya, lalu didampingi oleh saya sama Pak Ketua RW. Jadi bertiga yang berangkat," ungkap Rachmat saat dihubungi.

Rachmat mengatakan ia dan rombongan bakal menempuh perjalanan darat dari rumah keluarga di Desa Nanggerang menuju RS Bhayangkara.

Jika melihat jarak yang bakal ditempuh melalui aplikasi Google Maps, ketiganya bakal menghabiskan waktu di kendaraan dalam perjalanan dari Cililin ke RS Bhayangkara, Surabaya selama 10 jam 2 menit dengan jarak 789 kilometer.

"Rencananya (perjalanan) darat. Sudah konfirmasi juga ke pihak keluarga Vanessa Angel karena sebelumnya kan akan diakomodir untuk perjalanan keluarga bertemu sama Siska," tutur Rachmat.

Dari informasi terakhir yang diterima pihak keluarga saat ini kondisi Siska sudah mulai membaik dan lebih stabil. Namun tetap harus menjalani perawatan intensif.

"Kabarnya sekarang mau diobservasi, karena sudah dialihkan juga rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim dari Jombang. Untuk komunikasi antara Siska sama keluarga belum ada karena kan masih dalam perawatan juga," kata Rachmat.

Peredaran Sabu 10,6 Kg Asal China Digagalkan Polda Jabar

Satnarkoba Polres Bogor bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Jabar mengungkap sindikat pengedar sabu asal China dengan barang bukti 10,6 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pengedar, berinisial OP (32) asal Bekasi, dan IH (31) asal Cibungbulang Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Adrimulan Chaniago menjelaskan tersangka OP ditangkap di kediamannya, Kota Bekasi, Sabtu (30/10). Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 5,2 kilogram dan tiga unit timbangan.

"Dari tersangka OP diamankan barang bukti berupa empat bungkus besar dengan kemasan teh bertuliskan Guang Yin Wang asal China, berisi narkoba jenis sabu seberat 5,4 kilogram," kata Erdi di Mapolres Bogor, Jumat (5/11/2021).

"Kemudian, kita sita juga tiga timbangan digital. Nah, dengan adanya timbangan ini dipastikan kalau tersangka OP adalah pengedar. Tersangka mengaku baru enam bulan beroperasi. Sudah lima kali mengedarkan," dia menambahkan.

Barang bukti yang didapat dari tersangka OP, kata Erdi, merupakan sabu milik dari seseorang berinisial DA yang kini masih diburu keberadaanya.

Sedangkan tersangka IH (31) ditangkap sepekan sebelumnya di Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Barang bukti yang disita dari tangan IH berupa sabu seberat 5,2 kilogram. Barang haram itu, disembunyikan dalam lima bungkus kemasan teh asal China. Dalam kasus ini, pria berinisial RC asal Tangerang ditetapkan sebagai DPO dan dalam buruan petugas.

"Tersangka OP maupun IH ini saling berkaitan, satu jaringan. Dari keseluruhan kasus yang diungkap, ada total 10 kilogram lebih sabu yang kita amankan. Jika ini diedarkan, maka kita perkirakan akan ada 11 ribu orang yang akan mengonsumsi sabu ini. Ini artinya kita selamatkan sejumlah masyarakat dari narkotik jenis ini," tutur Erdi.

Erdi menyebut, peredaran narkoba semakin marak menjelang akhir tahun. Sebab itu pihaknya terus bekerja untuk melakukan antisipasi.
"Pengungkapan narkoba ini yang kesekian kalinya, jadi pada intinya kita tidak akan berhenti menumpas kejahatan narkoba yang belakangan ini sudah semakin marak. Apalagi mendekati akhir tahun," ucapnya.

"Ini tentunya ada prediksi-prediksi kapan terjadinya pendistribusian dan penggunaan narkoba di saat libur panjang, jadi kita melakukan antisipasi. Alhamdulillah kesekian kalinya kita ungkap kembali dengan barang bukti lebih dari 10 kilogram sabu," ujar Erdi.

Direktur Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat menjelaskan barang bukti dari tersangka OP dan IH merupakan sabu asal China yang masuk melalui jalur darat dan laut.

Waspada Jalur Wisata Rawan Bencana di Jabar

Meningkatnya curah hujan memberikan lampu kuning bagi pariwisata di Jawa Barat. Wisatawan pun diimbau untuk senantiasa waspada bila hendak melancong ke objek wisata yang rawan bencana.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat (Disparbud Jabar) Dedi Taufik mengatakan, sejumlah titik menuju lokasi wisata rawan bencana. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan antisipasi kebencanaan di 108 destinasi wisata yang paling diminati pelancong.

"Nah itu yang kita pastikan untuk waspada, kita koordinasi dengan pihak PU dan perumahan, jangan sampai ada kejadian seperti itu. Early warning kita berikan juga melalui MKK (manajemen krisis keparwisataaan), nah itu yang kita galakkan untuk antisipasi ke depan," ujar Dedi di Monumen Pejuang Pandemi, Kota Bandung, Jumat (5/11/2021).

Terkait jalur mana saja yang patut diwaspadai, Dedi menyebut kawasan Bandung Utara. Sebab, di kawasan tersebut dalam beberapa hari terakhir terjadi bencana longsor di jalur alternatif menuju Lembang.

"Ke kawasan Bandung Utara kita harus lebih berhati-hati, karena beberapa hari yang lalu ada longsoran. Kemudian kalau jalur ke tempat wisata itu ke jalur Garut itu rawan, ke Ibun, jalur menuju tempat wisata ke selatan Cisewu, Pangalengan, Ciwidey, tapi jalurnya menuju ke sana rawan, itu yang harus kita antisipasi, alat berat harus disiapkan," tutur Dedi.

Selain mengimbau wisatawan agar waspada, Dedi juga mengimbau agar pengelola objek wisata menyiagakan satgas khusus kebencanaan. Langkah itu dilakukan untuk meminimalisasi risiko timbulnya korban.

"Kita lakukan kepelatihan kebencanaan seperti di pantai misalnya, life guard-nya gimana, di tempat wisata juga harus ada satgasnya untuk kebencanaan. Kita ada tagana, kita libatkan tapi ada ramalam cuaca kan ya, itu juga jadi tambahan informasi penting," tuturnya.

"Jadi Sabu ini berasal dari China. Masuk ke Indonesia melalui Malaysia, kemudian ke utara Sumatra dari Aceh masuknya ini, atau lewat Medan atau Pekanbaru. Sabu asal China ini biasanya memang seperti ini, dibungkus dengan kemasan teh," kata Rudy didampingi Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhamad Ilham.

Banpol 'Misterius' di Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Subang

Muhammad Ramdanu alias Danu mengungkap dua orang mengaku sebagai Bantuan Polisi (Banpol) di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu-anak di Subang, Jawa Barat. Hal menjadi tanda tanya ialah peran sang Banpol yang menyuruh Danu membersihkan bak kamar mandi di TKP tersebut. Siapa sosok Banpol 'misterius' itu?

Danu merupakan kerabat korban. Sekadar diketahui, mayat ibu-anak bersimbah darah dalam bagasi mobil di halaman rumahnya, kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8). Identitas keduanya yaitu Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

"Yang harus ditelusuri itu Banpol, dasarnya apa, tujuannya apa dan siapa yang menyuruh, karena kunci (rumah TKP) kan dia (Banpol) yang bawa," ujar Achmad Taufan, kuasa hukum Danu, saat dihubungi via sambungan telepon, Jumat (5/11/2021).

Taufan menjelaskan kliennya tidak terlalu kenal dengan sosok dua Banpol yang disebut-sebut berasal dari Polsek Jalancagak itu. Namun, kata dia, beberapa warga setempat mengenal Banpol yang datang ke TKP pembunuhan ibu-anak tersebut.

"Danu tidak terlalu kenal, tapi semua orang tahu," ucapnya.

"Dia ini Banpol di Jalancagak, ada dua Banpol. Dia yang ngajak Danu bersihkan bak," kata Taufan menambahkan.

Soal siapa sosok Banpol tersebut, Taufan menuturkan pihaknya tidak mengetahui secara jelas. Namun diduga dua pria Banpol 'misterius' ini bukan anggota Polri.

"Kelihatannya bukan anggota Polri, tapi memang difungsikan untuk bantu Polisi," ujar Taufan.

Banpol itu disebut memiliki kunci rumah korban. Taufan justru mempertanyakan kapasitas Banpol memegang kunci rumah atau TKP.
"Nah, berarti ada yang menyuruh (orang menyuruh Banpol)," ucap Taufan.

Sebelumnya, Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep atau suami sekaligus ayah korban, mendesak polisi agar menetapkan Muhammad Ramdanu alias Danu sebagai tersangka. Hal ini dikarenakan Danu, yang merupakan kerabat korban, dianggap mengganggu area TKP.

Danu diketahui datang dan masuk ke area TKP sehari setelah penemuan mayat ibu-anak di Subang atau pada 19 Agustus 2021. Danu bahkan diketahui masuk dan membersihkan bak mandi hingga menemukan gunting dan cutter.

"Terhadap hal tersebut, saya sebagai kuasa hukum Yosep meminta kepada Polres Subang untuk segera menetapkan Danu sebagai tersangka," ucap Rohman kepada detikcom, Kamis (4/11).

Aa Umbara Ajukan Banding?

Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara jadi satu-satunya yang dihukum dalam perkara korupsi pengadaan barang bantuan sosial (bansos) COVID-19. Divonis hakim lima tahun bui, Aa Umbara ajukan banding?

"Secepatnya kami akan minta izin kepada pihak rutan untuk bertemu dan berdiskusi terkait dengan putusan untuk menentukan langkah hukum ke depannya," ujar Rizky Rizgantara, kuasa hukum Aa Umbara, saat dihubungi, Jumat (5/11/2021).

Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan barang bansos COVID-19 di Bandung Barat. Dari tiga terdakwa yang disidangkan, hanya Aa Umbara yang diberikan vonis lima tahun penjara. Sedangkan Andri Wibawa anak Aa Umbara dan juga M Totoh Gunawan selaku penyedia barang divonis bebas.

Padahal dalam tuntutan jaksa sebelumnya, Aa Umbara dituntut selama tujuh tahun. M Totoh Gunawan enam tahun dan Andri Wibawa lima tahun.

Dalam putusan hakim yang dibacakan kemarin, Aa Umbara dinilai terbukti seluruhnya dalam dakwaan pertama dan kedua. Dakwaan pertama Aa Umbara dinilai melanggar Pasal 12 huruf i sedangkan dakwaan kedua Pasal 12 huruf B.

"Dalam putusan kemarin hakim menilai seluruh unsur pasal, baik dakwaan ke satu dan dakwaan kedua terpenuhi," tutur Rizky.

Namun, Rizky menyoroti soal pertimbangan hakim yang menyebut ada biaya enam persen dari terdakwa M Totoh Gunawan kepada Aa Umbara. Padahal, menurut dia, berdasarkan fakta persidangan tidak ada biaya enam persen untuk Aa Umbara.

"Terkait dengan fee enam persen, hakim masih mempertimbangkan itu, faktanya kan jaksa juga berkeyakinan itu terbukti salah satunya dari sadapan, sementara orang yang ada dalam sadapan itu sudah membantah," ujarnya.

"Terus terkait dengan subjek hukum, bahwa pertimbangan yang sama idealnya diberikan kepada Aa Umbara, karena Aa Umbara juga bukan subjek yang dapat dipersalahkan Pasal 12 huruf i, karena itu untuk pejabat pengadaan," kata Rizky menambahkan.

Halaman 2 dari 5
(bbn/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads