Pembunuhan Subang, Pengacara Yosep Ragukan Pengakuan Danu soal Banpol

Pembunuhan Subang, Pengacara Yosep Ragukan Pengakuan Danu soal Banpol

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 05 Nov 2021 15:26 WIB
Tim Bareskrim mendatangi TKP pembunuhan sadis di Subang
TKP pembunuhan ibu-anak di Subang (Foto: Dian Firmansyah/detikcom).
Bandung -

Pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu soal adanya oknum bantuan polisi (Banpol) yang menyuruh membersihkan bak mandi TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang disorot. Namun, Rohman Hidayat kuasa hukum dari Yosep, ayah sekaligus suami korban menyangsikan pengakuan soal Banpol itu.

"Saya sampai saat ini belum memiliki data yang akurat terkait Banpol. Apakah itu benar ada atau rekayasanya Danu," ucap Rohman saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Jumat (5/11/2021).

Rohman menuturkan isu Banpol baru muncul belakangan ini usai Danu diperiksa oleh penyidik. Melalui kuasa hukumnya, Danu disebut diminta oknum Banpol untuk membersihkan bak mandi rumah Yosep hingga menemukan gunting dan cutter dalam bak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rohman menyebut selama mendampingi kliennya diperiksa belasan kali, belum ada keterangan soal Banpol ini. Sehingga, dia menuding Danu mengarang cerita soal Banpol ini.

"Jadi saya melihat begini, sepanjang 23 Agustus sampai hari ini mendampingi (Yosep), isu Banpol ini baru muncul akhir-akhir ini. Jadi mamanya siapa, orang mana, apakah itu ada, saya belum tahu. Tapi saya melihat bisa saja Danu mengarang cerita itu," tutur dia.

ADVERTISEMENT

Rohman juga menuturkan sejauh ini belum ada keterangan dari penyidik soal kemunculan Banpol tersebut. Yosep juga belum pernah ditanya penyidik soal sosok Banpol itu.

"Berkali-kali mendampingi BAP sampai 14 kali, tidak pernah ada pertanyaan tentang Banpol. Dari awal memang tidak pernah ada. Justru ada cerita dari Danu yang kerap kali membingungkan penyidikan. Saya dapat informasi dari penyidik ketika keterangan Danu banyak yang simpang siur. Tapi itu bukan kapasitas dan ranah saya, tetapi saya berfikir begini, kenapa isu Banpol ini baru muncul sekarang. Kalau memang ada fotonya ya perlihatkan saja kepada publik, apalagi Danu kenal dan punya fotonya, ya sampaikan saja itu kan semakin terang benderang," tutur dia.

"Jadi saya berfikir begini, ini perkara banyak yang overlap, karena saya dengar keterangan Ahmad Taufan (pengacara Danu bahwa Danu itu disuruh Yoris menjagai TKP. Itu maksudnya apa, jelas Yoris ini melewati kewenangan penyidik. Harusnya kan menjaga TKP ketika sudah di Police line itu bukan kewenangan siapapun dan hanya kepolisian. Kenapa Yoris menyuruh danu. Seandainya Yoris tidak menyuruh danu mungkin cerita ini tidak akan ada," ujar Rohman menambahkan.

Sehingga dia tetap berpegangan bila Danu dianggap sudah merusak TKP. Dia pun meminta penyidik untuk menetapkan Danu sebagai tersangka.

"Outputnya begini, saya melihat berlarut-larutnya proses ini bukan tidak mungkin perbuatan Danu sendiri yang membersihkan TKP sehingga petunjuk-petunjuk yang akan dicari oleh polisi, sudah hilang atau dihilangkan. Ini yang membuat saya prihatin dengan Kondisi sekarang, kenapa Danu yang jelas bukan siapa-siapa bisa masuk ke lokasi. Disuruh atau tidak disuruh itu problem yang lain. Tapi faktanya rumah itu sudah di Police line," kata dia.

Danu sendiri melalui kuasa hukumnya sempat menjelaskan alasan kliennya datang ke TKP hingga membersihkan kamar mandi. Menurut Ahmad Taufan kuasa hukumnya, Danu berjaga di TKP atas suruhan Yoris.

"Danu disuruh Yoris jaga TKP di SMA, bukan di dalam rumah," ucap Taufan saat dihubungi, Kamis (4/11/2021).

(dir/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads