Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Kerabat Datang ke TKP Pembunuhan Subang

Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Kerabat Datang ke TKP Pembunuhan Subang

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 04 Nov 2021 14:17 WIB
Polisi datangi rumah yang jadi TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang (Foto: Dian Firmansyah)
Subang -

Kedatangan Muhammad Ramdanu alias Danu kerabat korban ke TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang mendapat sorotan. Lalu apa alasan Danu datang ke lokasi TKP?

Informasi dihimpun, Danu datang ke TKP tersebut satu hari setelah penemuan mayat ibu dan anak atau pada 19 Agustus 2021. Achmad Taufan, kuasa hukum Danu menyebut kliennya itu datang ke TKP atas permintaan Yoris yang merupakan anak lelaki korban.

"Danu disuruh Yoris jaga TKP di SMA, bukan di dalam rumah," ucap Taufan saat dihubungi, Kamis (4/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufan menuturkan kliennya itu awalnya hanya berjaga di sekolah yang diketahui milik keluarga korban. Namun, kata dia, tiba-tiba datang beberapa orang mengaku dari bantuan polisi (banpol) Polsek Jalancagak ke TKP.

"Pas ada yang datang Danu nyamperin, difoto dan ditanya mau apa," kata dia.

ADVERTISEMENT

Danu kemudian diajak untuk masuk ke TKP rumah. Saat itu, Banpol tersebut sudah memegang kunci rumah korban. Danu kemudian diminta untuk membersihkan bak kamar mandi.

"Danu disuruh ikut. Jadi, tanpa ada Danu pun Banpol ini ada tujuan ke sana, pasti nguras kamar mandi dong, karena Danu disuruh itu," tuturnya.

Saat melakukan pengurasan bak berukuran besar itu, Danu pun tak sengaja menginjak gunting dan cutter. Benda tajam itu diketahui berada di dalam bak.

"Akhirnya Banpol ini minta Danu masuk ke dalam dan diminta bersihin, dipikir Polisi, jadi dia nurut. Malah di dalam situ ditemukan ada barang bukti, gunting sama cutter kan," katanya.

Pihaknya pun justru mempertanyakan kapasitas Banpol yang ada di sekitar lokasi tersebut. Terlebih, Banpol ini memegang kunci rumah.

"Yang harus ditelusuri itu Banpol, dasarnya apa, tujuannya apa dan siapa yang menyuruh, karena kunci kan dia (Banpol) yang bawa. Danu tidak terlalu kenal, tapi semua orang tahu," kata dia.

Sebelumnya, Kuasa hukum Yosep suami sekaligus ayah korban pembunuhan sadis di Subang Rohman Hidayat mendesak polisi agar menetapkan Muhammad Ramdanu alias Danu sebagai tersangka. Hal ini dikarenakan Danu yang merupakan kerabat korban dianggap telah mengganggu area TKP.

Danu sendiri diketahui datang dan masuk ke area TKP sehari setelah penemuan mayat ibu-anak di Subang atau pada 19 Agustus 2021. Danu bahkan diketahui masuk dan membersihkan bak mandi hingga menemukan gunting dan cutter.

"Terhadap hal tersebut, saya sebagai kuasa hukum Yosep meminta kepada Polres Subang untuk segera menetapkan Danu sebagai tersangka," ucap Rohman kepada detikcom, Kamis (4/11/2021).

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads