Tuntut Kades Mundur, Massa Kepung Kantor Desa Sindangraja Cianjur

Tuntut Kades Mundur, Massa Kepung Kantor Desa Sindangraja Cianjur

Ismet Selamet - detikNews
Rabu, 27 Okt 2021 17:16 WIB
Massa Kepung Kantor Desa di Cianjur
Massa mengepung Kantor Desa Sindangraja Cianjur. Mereka menuntut kades mundur dari jabatannya. (Foto: Ismet Selamet/detikcom)
Cianjur -

Massa mengepung Kantor Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Mereka menuntut Kades Sindangraja Ayi Lukman mundur dari jabatannya.

Warga mulai memadati kantor desa dan melakukan aksi unjuk rasa pada pukul 13.00 WIB, Rabu (27/10/2021). Kedatangan pedemo ini setelah mengetahui Ayi Lukman masuk kantor, sebab sebelumnya kades tersebut jarang bekerja di kantor.

Massa meneriaki Ayi sambil meminta mundur dari jabatannya. Pantauan di lokasi, pukul 16.30 WIB, warga masih bertahan di depan pintu gerbang Kantor Desa Sindangraja sambil membentangkan karton bertuliskan 'Kades Ayi Boleh Keluar Asal Mundurkan Diri'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa Kepung Kantor Desa di CianjurAksi protes warga di Kantor Desa Sindangraja Cianjur. (Foto: Ismet Selamet/detikcom)

Sejumlah orang menggeber knalpot bising sepeda motor sebagai bentuk protes. "Tuntutan kita hanya satu, Kades Ayi mundur dari jabatannya. Kami warga sudah tidak ingin dipimpin kepala desa yang banyak masalah dan berkonflik dengan warga," ujar Cece (45), salah satu warga.

Menurut Cece, warga sudah geram dengan Ayi yang diduga banyak berbuat masalah. Puncaknya kalimat yang berbau SARA dilontarkan kades kepada salah satu pondok pesantren di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

"Puncaknya karena ada perkataan dari kepala desa terkait isu SARA. Masyarakat marah dengan apa yang dilontarkan oleh kades. Selain itu ada juga masalah lainnya yang sudah diinventarisir oleh BPD," tutur Ayi.

Dia mengatakan aksi hari ini merupakan yang keempat kalinya. Bahkan jika tak mundur dari jabatannya, warga akan terus menggelar aksi.

"Kalau tidak mundur, kami akan terus menggelar aksi," ucap Ayi menegaskan.

Kades Sindangraja Ayi Lukman mengaku hingga saat ini belum mengetahui permasalahan yang dihadapinya hingga dituntut mundur oleh warga. "Saya tidak tahu kenapa, tidak jelas alasannya. Masalah sebelumnya juga sudah selesai," kata dia.

Menurutnya, terkait tuntutan mundur, Ayi akan mundur jika dalam prosesnya nanti memang diharuskan mundur. Tapi jika terbukti tidak melanggar aturan, dirinya akan tetap bertahan.

"Saya akan mengikuti aturan perundangan yang berlaku. Jika berdasarkan aturan saya harus mundur, maka saya akan mundur. Kalau aturan tidak mengharuskan saya mundur, mohon maaf saya tidak akan mundur," tutur Ayi.

Kapolsek Sukaluyu AKP Yayan Suharyana mengatakan pihaknya masih mencoba memediasi warga dengan Ayi. Puluhan polisi dari Polsek dan Polres Cianjur juga diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa warga.

"Mereka menggelar aksi secara spontanitas, begitu mengetahui kepala desa ada di kantor. Sementara aksi masih berjalan aman. Dari Polsek kita turunkan 10 orang personel dan satu pleton personel Polres. Kita akan coba mediasi agar aksi ini tidak berkelanjutan," ucap Yayan.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads