Usut e-KTP Palsu di Cianjur, Polisi Periksa Staf Kecamatan

Usut e-KTP Palsu di Cianjur, Polisi Periksa Staf Kecamatan

Ismet Selamet - detikNews
Senin, 18 Okt 2021 16:16 WIB
Ilustrasi e-KTP
Ilustrasi e-KTP (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Cianjur -

JS, seorang staf di kantor Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, diperiksa polisi berkaitan e-KTP palsu. Dia diduga terlibat pemalsuan dokumen kependudukan.

"Sudah diperiksa, satu orang staf Kecamatan Sindangbarang. Diperiksa di Mapolsek Sindangbarang terkait KTP palsu yang sempat viral beberapa hari lalu," ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Senin (18/10/2021).

Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara ada sejumlah korban berkaitan e-KTP palsu. Namun pihaknya belum memastikan jumlah total korban yang dibuatkan e-KTP palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban ada 8, tapi yang di cetakan KTP yang diduga palsu sementara baru satu korban," kata Doni.

Dia mengungkapkan JS melakukan aksi tersebut untuk mendapat keuntungan pribadi, sebab dari JS mengharuskan korban membayar untuk setiap administrasi kependudukan yang dibuat melalui dirinya

ADVERTISEMENT

"Motif mencari keuntungan pribadi," ucap Doni.

Polisi belu menetapkan tersangka. Saat ini polisi masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dan keterangan dari para korban.

"Untuk sementara kita baru meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk terduga pelaku. Kita masih kumpulkan bukti-bukti, jika sudah lengkap akan diterapkan tersangka," ujar Doni.

(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads