Heboh e-KTP Palsu, Begini Hasil Penelusuran Disdukcapil Cianjur

Heboh e-KTP Palsu, Begini Hasil Penelusuran Disdukcapil Cianjur

Ismet Selamet - detikNews
Jumat, 15 Okt 2021 19:19 WIB
e-KTP palsu di Cianjur.
e-KTP palsu di Cianjur (Foto: Istimewa)
Cianjur -

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur menegaskan jika operator di tingkat kecamatan tidak terlibat dalam pembuatan e-KTP yang diduga palsu di Kecamatan Sindangbarang.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur Munajat mengatakan dari hasil penelusuran diketahui jika pembuat e-KTP tersebut diduga merupakan oknum staf di Kantor Kecamatan Sindangbarang.

"Sudah saya tanyakan ke operator Disduk di kecamatan tersebut, tidak terlibat. Setelah ditelusuri, informasinya yang membuat KTP tersebut diduga oknum staf di Kecamatan Sindangbarang," kata dia, Jumat (15/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski pihaknya tak terlihat, Disdukcapil akan turun tangan untuk memproses administrasi korban agar mendapat e-KTP yang sesuai.

Sedangkan terkait pembuatan e-KTP yang diduga palsu, pihaknya menyerahkan ke OPD terkait dan pihak kepolisian. Sebab tindakan tersebut melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

"Ini akan jadi bahan evaluasi bagi kita supaya tidak terulang. Korban akan kita fasilitasi supaya dapat e-KTP asli. Tapi untuk proses hukum biar polisi yang menangani, karena jika menurut undang-undang tindakan pembuatan KTP palsu ini sudah masuk ranah pidana," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, warganet dihebohkan dengan postingan seorang warga di Kecamatan Sindangbarang Kabupaten Cianjur mengaku mendapatkan e-KTP palsu. Korban juga dimintai uang ratusan ribu rupiah oleh pelaku yang diduga oknum pegawai kecamatan yang menawarkan jasa pembuatan administrasi kependudukan tersebut.

Informasi yang dihimpun detikcom, temuan e-KTP palsu itu berawal ketika korban bersama suaminya akan mengubah alamat dalam kartu keluarga dan e-KTP, serta membuat akta kelahiran anaknya untuk diproses ke BPJS kesehatan.

Korban pun kemudian membuat adminduk tersebut dengan bantuan salah seorang pegawai kecamatan. Setelah menunggu beberapa pekan, KTP dan adminduk lainnya pun selesai.

Namun ketika suami korban hendak mengambil BPJS, petugas BPJS memberitahukan bahwa KTP serta NIK milik korban tidak terdaftar.

Suami korban pun langsung mengecek KTP tersebut ke Disdukcapil Cianjur. Namun menurut petugas Disdukcapil KTP tersebut memang benar palsu. Setelah plastik laminating yang membungkus KTP tersebut dibuka, korban semakin curiga lantaran bagian atasnya lebih mirip kertas. Korban pun langsung merobek kertas tersebut dan mendapati jika identitas dirinya hanya ditempelkan di atas KTP milik orang lain.

(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads