Aksi Nekat Napi Transaksi Ganja, Kalapas Kuningan Buka Suara

Aksi Nekat Napi Transaksi Ganja, Kalapas Kuningan Buka Suara

Bima Bagaskara - detikNews
Rabu, 13 Okt 2021 13:58 WIB
Dua pria Kuningan ditangkap gegara jadi kurir narkoba
Dua pria Kuningan ditangkap polisi gegara jadi kurir ganja jaringan Lapas Kuningan. (Foto: Bima Bagaskara/detikcom)
Kuningan -

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Kuningan Gumilar Budirahayu buka suara terkait seorang narapidana inisial Y yang memesan ganja. Sang napi nekat transaksi narkoba tersebut dari balik jeruji besi.

"Benar ada keterlibatan salah satu oknum narapidana di Lapas Kuningan yang diduga melakukan pengendalian narkoba jenis ganja yang kebetulan orang yang diperintahkan itu tertangkap," kata Gumilar di kantornya, Rabu (13/10/2021).

Gumilar menjelaskan pada 30 September 2021 tim Satreskoba Polres Kuningan datang ke Lapas Kuningan untuk menyelidiki kasus tersebut. Kemudian saat itu dilakukan razia untuk mencari bukti percakapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memberikan akses yang sebesar-besarnya guna pengungkapan penyidikan tersebut," ucapnya.

"Mereka melakukan pemeriksaan dan mencari bukti percakapan dengan melakukan razia dan didapati satu handphone untuk dijadikan barang bukti," ujar Gumilar menambahkan.

ADVERTISEMENT

Pihak Lapas Kuningan mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran narkotik. Gumilar meminta polisi untuk menindak jika ada petugas Lapas Kuningan yang terlibat aksi kejahatan tersebut.

"Kita minta ini untuk bisa dituntaskan, kalau perlu jika ada petugas yang terlibat sikat saja. Kita tidak akan menutupi. Kita kordinasi dengan Polres Kuningan minta yang terbaik dalam pengungkapan kasus ini," tuturnya.

Gumilar menjelaskan upaya mengantisipasi peredaran narkotik dari dalam lapas sudah dilakukan dengan berbagai cara, mulai pemeriksaan barang bawaan hingga pemasangan kamera CCTV. Namun, dia mengakui adanya kemungkinan barang-barang ilegal yang masuk ke Lapas Kuningan melalui cara-cara yang tidak diduga.

"Beberapa waktu lalu sudah ada deklarasi tidak ada lagi peredaran handphone, narkoba dan pungli tapi kenyataan masih ada. Memang ada indikasi barang ilegal itu dilempar dari luar tembok, karena lapas ini terbuka ya jadi kemungkinan itu bisa saja," kata Gumilar.

Polisi membongkar aksi Y setelah menangkap dua kurir ganja yakni AR dan AA. Dari tangan kedua kurir itu, polisi mendapati barang bukti berupa 2 kilogram ganja. Keduanya mengaku ganja tersebut hasil transaksi dengan seseorang dari dalam lapas.

"Ganja dua kilogram ini pesanan dari Y penghuni Lapas Kuningan. Kemudian kita menindaklanjuti dengan memeriksa Y di Lapas Kuningan dan ternyata betul ganja ini pesanan Y," ujar Kasatnarkoba Polres Kuningan AKP Otong Jubaedi.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads