Mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan di jurang sedalam 20 meter di sekitar Danau Cirata, Desa Citamiang, Kecamatan Maniis, Purwakarta.
Menurut Kapolsek Maniis, AKP Suparlan, pihaknya mendapatkan laporan sekitar pukul 11.30 WIB. Kemudian ia memeriksa ke lokasi kejadian bersama tim Inafis Polres Purwakarta.
"Kondisi mayat diperkirakan sudah empat hari karena kulit sudah mengelupas, namun di sekujur tubuh tidak ada bekas luka terbuka, jadi hanya kulit saja sudah mengelupas dan diperkirakan sudah empat hari meninggalnya," ujar Suparlan di lokasi penemuan, Minggu (10/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suparlan menjelaskan mayat tanpa identitas ini ditemukan pertama kali oleh Usman dan Aep ketika hendak memeriksa lahan garapan kebun karet. Kedua saksi melihat terpal yang masih bagus berwarna biru dan bermaksud mengambilnya.
"Ketika hendak diambil, kedua saksi membuka terpal dan melihat isinya ada mayat, saksi kemudian ke atas lagi melaporkan kepada pihak yang berwajib," katanya.
Suparlan mengungkapkan melihat kondisi mayat yang terbungkus terpal dan diikat tali tambang, kuat dugaan mayat itu adalah korban pembunuhan.
"Diperkirakan karena ini mayat dibungkus pakai terpal kemudian di ikat tali diperkirakan diduga merupakan korban pembunuhan, untuk ini kami sedang melakukan penyelidikan bersama polres Purwakarta dan akan kami autopsi untuk mengetahui penyebab pasti korban itu meninggal karena apa," ungkapnya.
Ketika disinggung lokasi penemuan apakah menjadi lokasi eksekusi, Kapolsek mengatakan jika diperkirakan lokasi itu hanya lokasi pembuangan saja, bukan lokasi pembunuhannya.
"Kami belum bisa menduga cuma di perkirakan ini hanya sebagai tempat untuk pembuangan saja karena di lokasi ini sepi dan kebetulan tempat ini suka dipakai untuk membuang sampah masyarakat," pungkas Kapolsek.
Kini mayat itu di evakuasi polisi untuk dilakukan autopsi. Korban diperkirakan berusia (55), berambut hitam, tinggi 163 cm, berkulit sawo matang, mengenakan kaos dan celana berwarna biru tua.
(mso/mso)