Polisi mengamankan preman yang videonya viral mencegat dan memalak sopir truk di Garut. Ternyata pelaku merupakan bocah berusia 17 tahun.
Polisi mengamankan dua orang pelaku dalam kasus tersebut. Mereka adalah D dan H. H adalah seorang pemuda berusia 25 tahun. Sedangkan D adalah bocah berusia 17 tahun.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, mereka melakukan aksi premanisme dengan cara mencegat truk dan elf dan memintai sejumlah uang.
"Mereka juga melakukan premanisme dengan cara menjual paksa air mineral," ujar Wirdhanto kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Wirdhanto mengatakan, mereka juga melakukan aksi pengancaman terhadap para sopir jika tak mau memberikan uang.
"Pilihannya dua, kalau tidak mobilnya dirusak mereka diancam akan dianiaya," kata Wirdhanto.
Saat ditanya polisi, H dan D mengaku mendapat penghasilan ratusan ribu rupiah setiap sekali beraksi.
"Saya Rp 200-300 ribu pak," kata D.
"Kalau saya Rp 300-400 ribu," ujar H menambahkan.
D mengaku mendapatkan uang tersebut dalam sekali beraksi. Dia mendapat jatah setiap hari Jumat setiap minggunya. Bergiliran dengan preman-preman lain.
Sementara H mengaku menggunakan uang yang dia dapat dari memalak untuk mabuk dan membayar arisan.
"Iya (untuk arisan). Mabuk kali-kali," kata S.
Mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. H dan D ditahan di sel tahanan Mako Polres Garut.
(mud/mud)