7 Kali Menikah, Dewa Ngaku Baru Sekali Siksa Istri hingga Tewas

7 Kali Menikah, Dewa Ngaku Baru Sekali Siksa Istri hingga Tewas

Whisnu Pradana - detikNews
Kamis, 23 Sep 2021 13:24 WIB
Poster
Ilustrasi kekerasan fisik (Ilustrator: Edi Wahyono/detikcom)
Bandung Barat -

Kisah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) berujung bui. Cecep Dadan alias Dewa (37) menyiksa istrinya, Nani Sudiani (39), hingga tewas.

Sekadar diketahui, Dewa mengaku sudah tujuh kali menikah. Dua pernikahannya secara resmi, sementara lima pernikahannya yang lain secara siri. Sedangkan korban merupakan istri yang dinikahi resmi oleh pelaku.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi Ipda Yuhadi mengatakan bahwa Dewa mengaku baru pertama kali menyiksa istrinya tersebut. Perlakuan kasar Dewa itu tidak dialami enam istri lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara dari hasil interogasi dia mengaku baru kali ini. Kita coba interogasi ke istri yang lain juga biasa saja, cuma ke istri (Nani) yang ini karena dia cemburu," kata Yuhadi saat dihubungi detikcom, Kamis (23/9/2021).

Lantas apa yang mendasari Dewa sampai hati menyiksa istrinya tersebut? Dari pengakuan tersangka, hal itu berawal dari pengakuan Nani yang menyebut telah pergi dengan lelaki lain.

ADVERTISEMENT

"Pengakuan tersangka juga dia tidak kenal dengan lelaki yang pergi dengan istrinya. Jadi istrinya hanya mengaku ke dia kalau sudah pergi dengan lelaki lain. Dari situ dia cemburu lalu menyiksa istrinya itu," ujar Yuhadi.

Sebelum kejadian mengerikan itu, Nani dan Dewa sempat adu mulut. Nanti memutuskan pergi meninggalkan suaminya itu. Dewa selama ini kerja sebagai tukang bangunan.

"Mungkin untuk melampiaskan rasa kesalnya dengan pergi sama lelaki lain, karena dia juga kesal suaminya nikah terus. Korban juga mengaku sering komunikasi, jadi tersangka ini cemburu," tutur Yuhadi.

Lihat juga video 'Masalah Ekonomi Bikin Suami di Garut Habisi Nyawa Istri':

[Gambas:Video 20detik]



(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads