Cecep Dadan alias Dewa (37) menyiksa sang istri, Nani Sudiani (39), selama lima jam. Aksi suami sadis itu disaksikan langsung seorang istri sirinya.
Pelaku memukul dan menyundut rokok ke tubuh istri sahnya tersebut. Nyawa Nani tak tertolong saat penanganan medis di rumah sakit.
Perbuatan keji itu dilakukan Cecep di rumahnya, Kampung Bongkok, Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu 15 September 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ulah durjana pelaku dipicu pengakuan Nani yang pergi bersama lelaki lain. Cecep murka gegara terbakar cemburu hingga menganiaya istri sahnya tersebut.
Nani disiksa suami selama lima jam atau mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Ternyata, saat kejadian horor itu, istri siri pelaku hadir di tempat kejadian.
"Saat pelaku menganiaya istri sahnya, di situ disaksikan oleh istri sirinya. Istri sirinya sudah berusaha untuk menahan, tapi tidak digubris pelaku sehingga penganiayaan tetap dilakukan," ucap Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Rabu (22/9/2021).
Lihat juga video 'Kesal Tak Dipinjami Korek, Ketua RT di Makassar Aniaya Mahasiswa':
Yohannes menyebut istri siri Cecep tersebut tak terlibat apa pun saat kejadian penganiayaan berlangsung. Hal itu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyelidik.
"Berdasarkan keterangan tersangka, saksi, maupun alat bukti lainnya, tidak ada keterlibatan istri sirinya," ujar Yohannes.
Dari penuturan Cecep, sambung Yohannes, istri sirinya baru datang sepekan lalu dari Majalengka. Kemungkinan istri sirinya tersebut hendak meminta cerai.
"Mereka enggak tinggal serumah, tapi istri sirinya baru datang dari Majalengka. Katanya kemungkinan mau minta cerai juga," tutur Yohannes.