Curhat Guru Honorer di Pandeglang: Lulus Tes Tapi Nihil Kuota PPPK

Curhat Guru Honorer di Pandeglang: Lulus Tes Tapi Nihil Kuota PPPK

Rifat Alhamidi - detikNews
Senin, 20 Sep 2021 08:17 WIB
Sejumlah guru honorer menggelar unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta. Para guru menuntut dihapuskannya Permenpan No. 36 Tahun 2018.
Ilustrasi guru honorer (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Pandeglang -

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digelar secara serentak di Indonesia rupanya telah menyisakan sekelumit kisah pilu di Kabupaten Pandeglang, Banten. Para guru honorer yang awalnya telah dinyatakan lulus passing grade atau nilai batas minimal saat tes, ternyata malah tak mendapatkan kuota untuk PPPK.

Kisah ini pun terjadi pada seleksi PPPK tahun 2019 silam. Saat itu, tercatat ada 621 honorer kategori dua yang telah dinyatakan lulus dan berhak mendapat pengangkatan sebagai pegawai pemerintah di Pemda Pandeglang. Namun pemda hanya mengangkat 80 orang dan diberikan SK untuk menjadi abdi negara.

"Sampai sekarang ada 541 orang lagi yang nasibnya enggak jelas. Kami waktu itu udah dinyatakan lulus tes, tapi malah enggak dapat kuota pengangkatan PPPK," kata Ai Trisnawati, guru honorer SD di Pandeglang, saat berbincang dengan detikcom melalui sambungan telepon, Senin (20/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 541 orang itu, Ai merinci ada 449 orang di antaranya merupakan guru honorer yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK pada 2019. Namun saat hari bahagia itu ditunggu, SK pengangkatan mereka malah tak kunjung dikeluarkan oleh Pemda Pandeglang.

Karena penasaran, Ai dan rekan sejawatnya yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Persatuan Guru (PG) kemudian mempertanyakan keputusan tersebut ke Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang. Namun ternyata, jawaban BKD saat itu malah membuat mereka tambah kecewa lantaran anggaran APBD hanya bisa untuk merekrut 80 pegawai baru dengan perjanjian kerja tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jawaban dari BKD-nya tidak ada anggaran, jadi mereka tidak bisa mengangkat semuanya dan hanya 80 orang doang di SK kan. Waktu itu alasannya APBD bukan hanya buat gaji pegawai, enggak bakal sanggup soalnya buat pembangunan infrastruktur," ucapnya.

Meski harus memendam kekecewaan, beberapa waktu berselang Ai dan ratusan rekannya mendapat informasi yang menjadi angin segar. Saat itu, pemerintah bersurat kepada setiap pemda, termasuk Pandeglang, untuk mengusulkan kembali tambahan kuota PPPK bagi peserta yang dinyatakan lulus tes namun belum diangkat menjadi pegawai dengan perjanjian kerja.

Kabar ini pun lantas membuat semangat mereka hidup kembali. Bahkan waktu itu seingat Ai, dia dan beberapa rekannya harus belasan kali bolak balik mendatangi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) demi bisa memperjuangkan nasib guru honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun di Pandeglang. Namun setelah berulang kali ke Jakarta, usaha mereka tetap saja sia-sia.

"Pemkab waktu itu memang udah ngusulin tambahan kuota ini, tapi sampai sekarang enggak ada kejelasan. Cuma pas masuk ke pertemuannya itu kami ini enggak dilibatin, di suruh nunggu di luar. Yang ke dalam itu Kepala BKD sama stafnya," katanya.

"Pas beres kan kami tanya gimana hasilnya, bilangnya tunggu aja. Sampai sekarang kalau ditanya, jawabannya gitu terus. Padahal dulu perjuangannya itu sampe harus tidur di mana aja, pernah di depan istana sampe di depan Monas," ujar Ai menambahkan.

Lihat juga video 'Kisah Pilu Guru Honorer Banting Setir Jadi Pedagang Asongan':

[Gambas:Video 20detik]



Ai dan ratusan guru honorer lain pun terpaksa gigit jari lantaran tak bisa mendapat SK pengangkatan PPPK dari pemda pada 2020. Hanya saja, ia masih penasaran karena wilayah lain di Banten malah bisa tambahan kuota PPPK dibanding dengan Pandeglang.

"Masalahnya di Lebak sama di Serang itu bisa, kok ini di Pandeglang malah enggak bisa. Kan jadi pertanyaan buat kami. Kalau keputusannya ada di kementerian, harusnya waktu itu wilayah yang lainnya juga enggak bisa dapat kuota lagi. Ini mah enggak, cuma Pandeglang saja yang enggak dapat kuota tambahannya," tutur Ai.

Masalah lain pun muncul saat seleksi PPPK tahun ini dibuka. Pasalnya, Ai dan ratusan guru honorer di Pandeglang, diwajibkan mengikuti tes dari awal kembali dan bersaing untuk lolos menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Padahal, menurutnya, hasil tes pada 2019 lalu sudah cukup membuktikan ratusan guru honorer ini layak diangkat menjadi PPPK. Namun ternyata, hal ini sulit dilakukan lantaran data mereka pada tahun tersebut sudah dihapus karena dianggap telah lulus saat tes ujian.

"Dianggap sudah gugur hasil tes 2019 itu karena sudah dinyatakan lulus, datanya juga sudah dihapus. Makanya sekarang kami disuruh ikut tes lagi dari awal. Masalahnya kami merasa dirugiin karena enggak di SK-kan, sekarang malah disuruh ikut tes lagi. Dua kali kami dirugiin," kata Ai.

Ai dan ratusan guru honorer di Pandeglang pun berharap pemda bisa mengeluarkan kebijakan untuk memperjuangkan nasib kehidupan mereka ini. Rencananya pada Selasa (21/9/2021), mereka kembali ke Jakarta demi bisa memperjuangkan nasibnya.

"Orang lulus ini ada yang mengajarnya dari tahun 2003 ke bawah, jadi emang udah pada lama. Jadi, saya sama teman-teman mohon ke pemda dan pemerintah pusat supaya nasib kami ini diperhatikan. Kami sudah puluhan tahun mengabdi tapi enggak diperjuangkan buat dapat hidup yang layak," ujar Ai.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads