Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tablet terus berlanjut. Saat ini, kejari masih memeriksa para kepala sekolah untuk mengumpulkan bukti atas bantuan BOS afirmasi dan kinerja Dindikbud Pandeglang 2019 silam.
"Ya, pemeriksaan masih jalan terus. Masih tahap penyidikan," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Pandeglang Kunto Trihatmojo saat berbincang dengan detikcom melalui sambungan telepon di Pandeglang, Banten, Rabu (15/9/2021).
Menurut Kunto, saat ini sudah 25 sekolah dari 45 sekolah yang dipanggil kejari dan diperiksa berkaitan dengan kasus pengadaan tablet. Namun, pemeriksaan tersebut belum dilakukan hingga ke wilayah selatan Kabupaten Pandeglang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum, fokusnya masih di sekolah yang terdekat dulu. Itu nanti kami agendakan lagi," ucapnya.
Saat ditanya mengenai hasil penyidikan, Kunto belum bisa menyebut secara rinci kepada wartawan. Saat ini, Kejari masih fokus mengumpulkan data dan menggali keterangan dari pihak sekolah yang menerima bantuan tablet tersebut.
"Intinya kami masih dalam tahap penyidikan dan mengumpulkan data lengkapnya dulu. Nanti kalau sudah cukup datanya, kami pasti informasikan lagi," pungkasnya.
Diketahui, Kejari Pandeglang tengah mengusut kasus dugaan korupsi bantuan pengadaan tablet SMP senilai Rp 8 miliar. Bantuan tersebut diketahui berasal dari dana BOS afirmasi dan kinerja Dindikbud Pandeglang pada 2019 silam.