Seorang siswa SMK di Sindangkasih, Ciamis, Jawa Barat, meninggal dunia sehari setelah divaksinasi. Mengantisipasi hal serupa terjadi, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mengingatkan semua sekolah di Ciamis jenjang SD dan SMP agar tidak memaksa peserta didik untuk divaksinasi.
"Tidak memaksa peserta didik untuk Divaksinasi COVID-19. Lakukan pendekatan secara psikologis, berikan pemahaman mengenai vaksinasi, tujuan dan manfaatnya," ujar Kepala Dinas Pendidikan Ciamis Asep Saeful Rahmat, Rabu (8/9/2021) sore.
Asep menegaskan kepada kepala sekolah yang diteruskan kepada guru dan wali kelas jangan menakut-nakuti siswa. Seperti yang tidak divaksinasi tidak bisa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).
"Pak Menteri pun mengatakan bahwa anak tidak boleh dipaksa untuk divaksinasi, apalagi tanpa izin orang tua. Saya tegaskan vaksinasi ini tidak menjadi syarat untuk mengikuti PTM. Itu yang terpenting yang harus dipahami para guru," jelas Asep.
Selanjutnya, bagi siswa yang mau divaksinasi dan sudah mendapat izin orang tua agar berterus terang dengan kondisi tubuhnya.
"Jadi harus jujur, jangan berbohong saat skrining oleh tenaga kesehatan. Kalau mengalami keluhan yang dirasakan sampaikan disitu. Sehingga tenaga kesehatan dan guru akan mempertimbangkan pelaksanaan vaksinasi ini," katanya.
Jangan sampai siswa berbohong saat skrining, ketika mengalami keluhan tapi tidak disampaikan dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan pada siswa tersebut.
"Jadi ditegaskan untuk jenjang SD dan SMP kami telah imbau kepada sekolah tidak melakukan pemaksaan kepada peserta didiknya untuk divaksinasi. Dan harus seizin orang tua," ungkapnya.
Sampai hari ini, siswa SMP di Ciamis yang telah divaksinasi sebanyak 18 ribu orang dari total 37 ribu. Vaksinasi ini juga terus dilakukan setiap hari oleh Puskesmas di sekolah-sekolah.
"Sedangkan untuk SD usia 12 tahun, kami baru lakukan satu tahap di kecamatan Ciamis baru 50 anak. Dilaksanakan di SDN Imbanagara," pungkasnya.
(mso/mso)