Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mendatangi pengadilan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang menyeret Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara. Hengky siap untuk memberikan keterangan di hadapan hakim.
Hengky datang ke Pengadilan Tipikor Bandung di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Rabu (25/8/2021). Mengenakan kemeja batik berwarna hijau, Hengky langsung masuk ke ruangan persidangan.
Hengky kemudian duduk menghadap hakim. Dia duduk bersama saksi lainnya seperti Sekda Bandung Barat Asep Sodikin dan Kabag Hukum Pemkab Bandung Barat Asep Sudiro.
Namun, lantaran materi pemeriksaan saksi berbeda dengan tiga saksi lain, Hengky kemudian diminta untuk meninggalkan ruangan terlebih dahulu untuk menunggu giliran diperiksa.
Di luar ruangan, Hengky mengaku siap untuk diperiksa sebagai saksi. Dia datang karena sebagai warga negara yang baik.
"Tentu sebagai warga negara yang baik, hari ini saya sebagai saksi di sidang Pak Aa Umbara, kemudian Kang Andri Wibawa dan M Totoh, tapi saya belum jalani proses sidang karena saya istirahat dulu," ujar Hengky.
Hengky belum mengetahui apa saja yang akan ditanyakan kepadanya. Dia belum bisa berbicara banyak.
"Belum tahu, memang belum ditanya, bergiliran, nanti setelah ditanya barulah nanti bisa statement, mungkin kaitan bansos, mungkin ya," katanya.
Hengky sendiri sudah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Hengky diperiksa KPK berstatus sebagai saksi pada Selasa (27/7/2021). KPK juga mendalami peran Hengky dalam perkara tersebut.
"Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain mengenai dugaan adanya perencanaan dan pembahasan bersama dengan tersangka AUM (Aa Umbara) terkait dengan bantuan bansos dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (28/7).
(dir/mso)