"Sesuai dengan aturan Inmendagri yang jadi acuan, daerah yang masuk level 2 boleh buka (tempat wisata) tapi dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Dedi Taufik saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).
Mengacu kepada Inmendagri No 35 Tahun 2021, tempat wisata umum; area publik. Taman Umum dan area publik lainnya di daerah yang masuk dalam kategori PPKM Level 2 memang diperkenankan untuk dibuka. Tetapi syaratnya, kapasitas maksimum tempat tersebut hanya bisa terisi 25%.
Begitu pun dengan kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial yang tetap diperkenankan untuk digunakan atau digelar tetapi dengan pembatasan maksimal 25%. "Acuannya Inmendagri, sembari menunggu semua levelnya membaik, kami fokus melakukan vaksinasi untuk bisa mempercepat target herd immunity. Pengelola wisata juga bisa terus memperkuat protokol kesehatan dan CHSE nya," Dedi melanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi mengatakan, tempat wisata di zona PPKM Level 3 dan 4 memang belum diperkenankan. Tetapi ada relaksasi bagi daerah di Level 3, yakni dine-in di restoran dan tempat pertemuan (MICE). "Kalau di level 4 belum," tuturnya.
Seperti diketahui, ada 19 daerah yang masuk ke dalam zona PPKM Level 3 di Jabar, yaitu Kab. Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kab. Bekasi, Kota Bekasi, Kab. Karawang, Kab. Purwakarta, Kab. Indramayu, Kab. Cirebon, Kab. Kuningan, Kab. Ciamis, Kota, Banjar, Kab. Pangandaran, Kota, Tasikmalaya, Kab. Bandung, Kab.Bandung Barat, Kab. Sumedang, Kota Bandung, Kota Cimahi.
Sedangkan yang masuk kategori level 4 adalah Kab. Cianjur, Kab. Sukabumi, Kota Sukabumi, Kota Cirebon.
"Daerah yang masuk level 3 dan 4 memang belum bisa beroperasi untuk destinasi wisata. Beberapa relaksasi diberikan untuk dine in dan MICE dan lain-lain itu sudah boleh kalau di level 3, di level 4 memang belum," ucap dia.
Khusus untuk pelaku industri pariwisata, capaian vaksinasi pun terus dipercepat. Ia berencana menyelenggarakan di beberapa tempat wisata. penyelenggaraan yang sudah terealisasi adalah vaksinasi di pusdikkav Kabupaten Bandung Barat. Acara vaksinasi di Pusdikkav yang berlangsung pada 20-24 Agustus 2021 berhasil menyasar 7.507 orang.