Cianjur Jadi PPKM Level 4, Bupati Berdalih Data yang Dipakai Keliru

Ismet Selamet - detikNews
Selasa, 24 Agu 2021 14:05 WIB
Foto: Ismet Selamet
Cianjur -

Kabupaten Cianjur naik status dari PPKM level 3 menjadi level 4. Namun Bupati Cianjur berdalih hal itu terjadi karena ada kekeliruan data, sehingga membuat kasus positif baru dan angka kematian naik secara signifikan.

Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomer 35 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 Corona Virus Disease 2019 Jawa dan Bali, tepatnya pada poin pertama tersebut, huruf C nomer empat, disebutkan wilayah di Jawa Barat yang masuk dalam PPKM level 4, yaitu Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kota Cirebon.

Di poin keempat, disebutkan PPKM pada Kabupaten/Kota yang masuk dalam kriteria level 4, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh, maksimal 25 persen pendidik atau tenaga Kependidikan dapat melakukan kegiatan persiapan simulasi pembelajaran.

Selain itu, pelaksaan kegiatan pada sektor non essensial diberlakukan secara Work From Home (WFH) sebesar 100 persen. Sedangkan untuk supermarket beroperasi sampai pukul 20.00 WIB.

Bupati Cianjur Herman Suherman melalui Kepala Dinas Kesehatan Irvan Nur Fauzy, mengatakan kenaikan status tersebut terjadi akibat dilakukan cleansing data oleh kementerian kesehatan.

Menurutnya daerah harus mengisi atau memasukkan data kasus hingga kematian akibat COVID-19 ke aplikasi New All Record (NAR).

"Dari cleansing data dan pengisian itu terjadi kekeliruan data yang mengakibatkan Cianjur menjadi PPKM level 4," ujar Irvan, Selasa (24/8/2021).

Irvan menjelaskan aplikasi NAR awalnya hanya bisa diakses oleh beberapa labolatorium yang sudah berkaitan dengan Kemenkes.

Oleh karena itu, Dinkes Cianjur melaporkan seluruh kasus dan kematian secara berkala hanya ke aplikasi Pikobar Pemprov Jabar.

Namun, lanjut Irvan, keluar kebijakan baru di mana seluruh data harus dilaporkan dan NAR bisa diakses semua pihak.

"Programnya kemarin cleansing data seluruhnya dilaporkan. Memang sebelumnya jomplang antara data di NAR dan Pikobar. Karena kan akses terbatas ke aplikasi NAR. Tapi karena cleansing, disesuaikan lagi datanya, semua data dimasukkan," ucap dia.

Irvan mengatakan hal itu membuat kasus COVID-19 di Cianjur seolah tinggi, begitu juga angka kematiannya.

"Jadinya kasus baru di Cianjur itu sampai 1.000 orang, kematian sampai 190. Padahal itu data gabungan dari yang tidak terlaporkan. Aslinya kasus baru hanya 250 kasus per pekan, dan kematian hanya sekitar 20 orang," jelasnya.

Akibat data tersebut pusat melihat terjadi lonjakan kasus di Cianjur, sehingga menaikkan status PPKM menjadi level 4.

"Kenaikan status itu sudah diprediksi, bahkan dari Pemprov juga sudah mengajukan keberatan cleansing yang sekaligus, karena berimbas ke penilaian dan status PPKM berikutnya. Dan benar saja Cianjur dan dua daerah di Jabar juga mengalami kondisi serupa," paparnya.

Namun Irvan mengklaim status tersebut hanya bertahan di PPKM kali ini. Menurutnya dalam evaluasi berikutnya Cianjur akan kembali turun. "Kan sekarang juga terus perbaikan dan update data. Jadi evaluasi berikutnya sudah normal lagi," pungkasnya.




(ern/ern)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork