190 Warga Binaan Lapas Majalengka Dapat Remisi Kemerdekaan, 5 Bebas

190 Warga Binaan Lapas Majalengka Dapat Remisi Kemerdekaan, 5 Bebas

Ismet Selamet, Bima Bagaskara - detikNews
Selasa, 17 Agu 2021 15:27 WIB
Warga binaan di Lapas Majalengka terima remisi kemerdekaan.
Foto: Warga binaan di Lapas Majalengka terima remisi kemerdekaan (Bima Bagaskara/detikcom).
Majalengka -

Sebanyak 190 warga binaan di Lapas Kelas II B Majalengka mendapat remisi Kemerdekaan dalam rangka HUT ke-76 RI. Dari jumlah tersebut ada 5 warga binaan yang dinyatakan bebas.

Pemberian remisi tersebut dilakukan secara virtual pada Selasa (17/8/2021). Namun khusus untuk warga binaan yang mendapat remisi bebas dihadirkan langsung di Aula Lapas Kelas II B Majalengka.

Warga binaan yang mendapat remisi bebas ini juga diharuskan mencium bendera Merah Putih setelah menerima SK remisi sebagai bentuk rasa syukur dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan pemberian remisi kemerdekaan bagi 190 warga binaan. Dari total itu ada lima yang mendapat remisi bebas, yang lainnya mendapat remisi bervariasi," kata Suparman, Kepala Lapas Kelas II B Majalengka saat diwawancarai awak media.

Suparman menjelaskan remisi yang diterima oleh warga binaan rata-rata besarannya adalah satu sampai enam bulan. Mereka yang mendapat remisi menurutnya sudah melalui proses pemilihan.

ADVERTISEMENT

"Untuk remisi satu bulan ada 40 orang, dua bulan ada 51 orang, tiga bulan 35 orang, empat bulan 36 orang, lima bulan 22 orang dan enam bulan ada satu orang. Itu untuk RU (Remisi Umum) I. Untuk RU II ada lima orang, tiga langsung bebas, dua lainnya masih harus menjalani subsider karena tidak bisa membayar denda," ungkapnya.

"Mereka yang dapat remisi tentunya sudah memenuhi persyaratan, diantaranya yang wajib adalah harus berkelakuan baik dan telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan," ujarnya.

Sementara itu salah seorang warga binaan bernama Mumu yang mendapat remisi kemerdekaan mengaku sangat bersyukur bisa dinyatakan bebas. Mumu yang terjerat kasus pencurian ini mengungkapkan akan kembali bekerja sebagai montir setelah bebas.

"Alhamdulillah mas bisa bebas, waktu itu saya mencuri dan divonis 1,5 tahun penjara, sekarang baru menjalani 1,3 tahun dan dapat remisi bebas. Nanti rencananya mau balik lagi jadi montir," ucap Mumu.

Sementara itu, sebanyak 537 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur, Jawa Barat mendapatkan remisi. Satu di antaranya langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas II B Cianjur Heri Aris Sulisa mengatakan dari total 765 narapidana dan tahanan, pihaknya mengajukan remisi terhadap warga binaannya sebanyak 544 orang. Namun hanya 537 yang mendapatkan remisi.

"Ada tujuh narapidana yang diusulkan namun tak mendapat remisi. Jadi total yang dapat remisi HUT RI ada 537 orang," ujarnya, Selasa (17/8/2021).

Heri mengungkapkan, jumlah Napi yang mendapatkan remisi bermacam-macam ada yang mulai dari satu bulan hingga enam bulan.

"Untuk Napi yang mendapatkan remisi satu bulan ada sebanyak 101 orang, untuk yang dua bulan ada selama 136 orang, untuk yang tiga bulan sebanyak 143 orang, yang empat bulan 90 orang, untuk yang lima bulan 62 orang dan enam bulan sebanyak lima orang," katanya.

Dia menyampaikan, kategori yang mendapat remisi ialah para Napi yang sudah menjalani masa tahanan selama enam bulan dan berkelakuan baik serta tidak pernah melakukan pelanggaran.

"Namun untuk Napi narkotika ada syarat khusus yaitu harus yang mendapatkan Justice Collaborator (JC)," ucapnya.

Dia mengungkapkan salah seorang narapidana dengan kasus pencurian bebas langsung usai mendapatkan remisi. "Ada satu yang bebas langsung, atas nama Shokib. Sebelum keluar, kita beri arahan agar tidak melakukan tindakan kejahatan lagi dan tidak kembali ke Lapas," ucapnya.

Shokib, mengaku sudah lebih dari 20 bulan berada di Lapas Cianjur. Narapidana kasus pencurian alat di tower komunikasi ini divonis 2 tahun penjara, sehingga dengan remisi 3 bulan langsung dinyatakan bebas.

"Bebas hari ini, kasusnya pencurian di tower komunikasi. Alhamdulillah hari ini pulang, kembali ke keluarga," ungkapnya.

(mso/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads