Namun Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur Yusman Faisal, mengaku Cianjur untuk sementara masih menggunakan Surat Keputusan (SK) Bupati dimana harga tertinggi untuk test PCR mandiri yakni di angka Rp 900 ribu.
"Kita masih mengacu pada SK bupati. Karena kebijakan yang dikeluarkan baru lisan. Kami masih tunggu aturan dari Kemenkes," kata dia, Senin (16/8/2021).
Selain menunggu aturan yang baru, Yusman mendorong pemerintah pusat mengatur harga reagen atau alat khusus untuk mengecek virus dalam sample.
Pasalnya saat ini harga reagen berkisar Rp 800 ribu. Sehingga test PCR mencapai Rp 900 ribu.
"Angka Rp 900 ribu pun kita tidak untung, malah rugi. Karena ada biaya operasional hingga APD. Dan test mandiri itu hanya beberapa, selebihnya test berupa traching yang bergejala," ucapnya.
Yusman mengatakan jika harga reagen hanya Rp 400 ribu, penurunan harga test PCR antara Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu dimungkinkan.
"Kembali lagi, asal harga reagennya turun. Dan itu perlu intervensi dari pemerintah pusat," kata dia.
Selain itu, Yusman juga mendesak pemerintah pusat memfasilitasi daerah untuk melakukan uji laboratorium sample PCR. Sebab selama ini Cianjur mengirimkan sample ke Labkesda Jabar, lantaran belum bisa melakukan uji laboratorium sendiri.
Akibatnya hasil PCR baru bisa diketahui paling cepat 3 hari setelah test. Bahkan tidak jarang waktunya lebih lama.
"Kuota kami dibatasi untuk pengiriman sample. Sehari hanya 150 sample. Kalau sudah bisa uji sample test PCR sendiri, bisa sampai 1x24 jam hasilnya keluar. Tapi kalau belum ada fasilitasinya, belum memungkinkan hasil PCR keluar cepat, tetap saja menunggu beberapa hari atau lebih lama lagi," pungkasnya. (mud/mud)