Soal Kasus Sunat BST di Karawang-Tasik, Kapolda Jabar: Kita Tindak!

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 10 Agu 2021 16:51 WIB
Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri menyebut sudah memonitor kasus pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) di Karawang dan Tasikmalaya. Pihaknya bakal menindak bila terbukti keliru.

"Bagaimana pun ini adalah keliru. Kita sudah bersepakat dengan pak Kajati kita harus tangani dan kita tindak. Ke depannya sudahlah bagikan sesuai dengan peruntukannya," ucap Dofiri saat mengikuti konferensi pers virtual, Selasa (10/8/2021).

Dofiri mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua kasus di Karawang dan Tasik berbeda. Menurut dia, kasus di Karawang sudah murni kekeliruan.

"Di Karawang telak, karena pemotongan dengan alasan dana covid yang kurang. Di Tasik ada kesepakatan dengan warganya," katanya.

Sementara di Tasikmalaya, kata Dofiri, ada kesepakatan antar warga. Dia mencontohkan kesepakatan tersebut guna menambal warga yang tidak kebagian bansos.

"Contoh misalkan yang terdaftar 10, sementara warganya ada 15. Kalau 10 kilogram dibagi ke 15 jumlahnya nggak 10 kilogram. Itu kesepakatan bersama. Tapi mungkin ada yang belum satu dua orang yang mempertanyakan," tutur Dofiri.

Kajati Jabar Asep Nana Mulyana mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk menangani perkara penyalahgunaan bansos tersebut. "Tidak hanya menindak, tapi monitoring, mengedukasi dan melakukan pendampingan agar tetap sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan membuat kegaduhan baru terkait dengan PPKM ini. Kami akan mengawal penyaluran bansos," kata Asep.




(dir/bbn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork