Kasus Dugaan Korupsi Aa Umbara Dilimpahkan, Kapan Sidang Digelar?

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 10 Agu 2021 11:05 WIB
Aa Umbara (Foto: Whisnu Pradana/detikcom)
Bandung -

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melimpahkan perkara dugaan korupsi dana bansos COVID-19 dengan terdakwa Aa Umbara Sutisna ke pengadilan Tipikor Bandung. Lalu kapan sidang tersebut akan digelar?

"Untuk jadwal belum ada. Sekarang baru mau penunjukan hakim," ucap Panitera Muda Tipikor PN Bandung Yuniar saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).

Yuniar menuturkan, begitu berkas dilimpahkan dari JPU, pihaknya melakukan penunjukan hakim terlebih dahulu. Proses tersebut saat ini tengah berlangsung.

Meski begitu, dia mengatakan biasanya jadwal sidang akan keluar begitu sudah dilakukan penunjukan hakim. Namun untuk sidang Aa Umbara, pihaknya masih menunggu keputusan hakimnya.

"Lihat jadwal hakimnya, kalau nggak padat (biasanya berselang) satu minggu (untuk sidang)," kata Yuniar.

Dia menjelaskan kasus Aa Umbara sudah dilakukan penomoran perkara. Selain Aa Umbara, pihaknya juga menerima pelimpahan penyuap Aa Umbara yaitu M Totoh Gunawan dan anak Aa Umbara, Andri Wibawa.




(dir/bbn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork